Bank Negara Malaysia Diterpa Isu Korupsi, Gubernur Mengundurkan Diri

Bank Negara Malaysia Diterpa Isu Korupsi, Gubernur Mengundurkan Diri

RIAUMANDIRI.CO, MALAYSIA - GUBERNUR Bank Negara Malaysia, Muhammad Ibrahim mengundurkan diri setelah muncul tuduhan bahwa bank sentral itu membantu pemerintahan sebelumnya untuk membayar sebagian utang badan investasi negara, 1MDB.

Kepastian itu disampaikan oleh Perdana Menteri Mahathir Mohamad yang mengatakan bahwa pengunduran diri Muhammad Ibrahim sudah disetujui kabinet. "Ia tidak memberikan alasan konkret," kata PM Mahathir Mohamad kepada media, Rabu 6 Juni 2018.

Muhammad Ibrahim ditunjuk sebagai gubernur Bank Negara sejak Mei 2016 untuk masa jabatan lima tahun, di bawah pemerintahan Perdana Menteri Najib Razak. Dengan demikian ia baru menjalani tugasnya kurang dari setengah masa jabatan.


Pengunduran diri ini terjadi kurang dari sebulan setelah koalisi oposisi Pakatan Harapan mencatat kemenangan bersejarah dalam pemilu Malaysia, menumbangkan koalisi Barisan Nasional yang tidak tergoyahkan selama lebih dari enam dekade sebelumnya.

Pembelian tanah dari pemerintah

Bank Negara dituduh membantu pemerintahan di bawah pimpinan Najib Razak untuk membantu membayar sebagian utang yang ditanggung 1MDB. Badan investasi negara itu didirikan oleh Najib Razak pada 2009 dengan tujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun dana 1MDB diduga disalahgunakan oleh Najib Razak dan kroni-kroninya. Mereka telah membantah tuduhan itu.

Secara khusus menteri keuangan baru, Lim Guan Eng, menyoroti pembelian sebidang tanah di Kuala Lumpur oleh Bank Negara dari pemerintahan sebelumnya sebesar dua miliar ringgit, setara dengan Rp6,9 triliun. Menurutnya, uang hasil penjualan tanah digunakan untuk membayar sebagian utang 1MDB yang berada di pusaran skandal dugaan korupsi. Bank Negara menegaskan tanah dibeli dengan harga pasar.

Dalam perkembangan lain, sosok yang baru saja ditunjuk menjadi Jaksa Agung, Tommy Thomas, mengatakan agenda utama pemerintah adalah menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana 1MDB itu. 

"Pioritas utama dan mendesak pemerintah adalah semua hal yang berkenaan dengan 1MDB," kata Thomas dalam pernyataan yang dikeluarkan Rabu (06/06).

Jaksa Agung sebelumnya membebaskan Najib dari segala tuduhan korupsi. Diduga ada aliran dana sebesar US$681 juta, sekitar Rp9,6 triliun, ke rekening pribadi Najib Razak menjelang pemilihan umum tahun 2013 lalu.

Pihak berwenang Amerika Serikat menduga dana senilai US$4,5 miliar, atau sekitar Rp63,8 triliun dicuri dari 1MDB dan masuk ke Amerika, antara lain untuk membiayai film Hollywood dan membeli karya-karya seni super mahal.

Najib Razak dan pengelola 1MDB sebelumnya menegaskan tidak ada aturan hukum yang dilanggar dan tidak ada uang negara yang ia curi dari 1MDB.


Sumber: okezone