Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto Buka Diksar dan Sosialisasi Narkoba kepada Banser Ansor

Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto Buka Diksar dan Sosialisasi Narkoba kepada Banser Ansor
RIAUMANDIRI.CO, TELUK KUANTAN – Barisan Ansor Serbaguna (Banser) sebagai bagian dari badan otonom Nahdlatul Ulama merupakan organisasi besar yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Kabupaten Kuansing. Keberadaan Banser harus membawa manfaat bukan saja kepada organisasi melainkan seluruh lapisan masyarakat.
 
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Kuansing, AKBP Fibri Karpiananto, SH, SIK, saat memberikan sambutan pada acara pembukaan Pendidikan dan Latihan Dasar (Diksar) Banser Ansor se-Kabupaten Kuansing di Gedung Serbaguna Desa Hulu Teso, Kecamatan Logas Tanah Darat, Kabupaten Kuansing, Jumat (11/5/2018). 
 
"Alhamdulillah sekitar 75 anggota Banser Ansor antusias dalam mengikuti Diksar tersebut," kata Kapolres.
 
Kapolres Kuansing, AKBP Fibri Karpiananto, SH, SIK, saat memimpin upacara pembukaan Diksar Banser Ansor.
 
Lebih lanjut AKBP Fibri menekanan kepada para anggota Banser untuk berperan serta dalam mencegah penyakit masyarakat, dan selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas agar tidak berjalan sendiri-sendiri.
 
Selain itu, Kapolres meminta agar para anggota Banser jangan sampai menjadi pelindung, membekingi, atau terlibat langsung dalam peredaran gelap narkoba dan miras. Diharapkan juga agar para anggota Banser berperan aktif dalam menjaga Kamtibmas bersama masyarakat.
 
Kapolres Kuansing, AKBP Fibri Karpiananto, SH, SIK, memasang tanda pengenal kepada peserta Diksar Banser Ansor.
 
"Saya berharap kepada para anggota Banser untuk lebih aktif lagi dalam menjaga Kamtibmas, serta mencegah paham radikalisme dan anti Pancasila di tempat mereka masing-masing. Tentunya pada batas-batas yang masih dalam koridor hukum," pintanya.
 
Kapolres Kuansing selain membuka Diksar Banser Ansor juga mensosialisasikan penyalahgunaan narkoba melalui Kasat Resnarkoba Polres Kuansing, AKP Adi Pranyoto, SH, MH.
 
Kapolres Kuansing, AKBP Fibri Karpiananto, SH, SIK, foto bersama para peserta Diksar Banser Ansor.
 
Adapun paparan materi yang disampaikan, yaitu, UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ini menjadi dasar bagi Polres Kuansing dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba baik secara preventif maupun represif serta upaya penegakan hukum. 
 
Penegakan hukum sudah dilakukan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba di Kuansing dan peredaran miras pabrikan, tradisional dan oplosan. Polres Kuansing juga menerangkan strategi pencegahan dan pemberantasan narkoba serta miras dan implementasi P4GN yang telah dilaksanakan oleh Sat Resnarkoba di Kuansing.
 
"Tadi Kasat Resnarkoba sudah memaparkan kepada para anggota Banser Ansor dalam pembukaan Diksar Banser. Adapun sasaran kita yakni toko distributor barang harian dan rokok, warung atau cafe, tempat permainan anak atau warnet seta tempat biliar," kata Kapolres. 
 
“Selama ini hubungan antara Kepolisian dan Banser Ansor telah berjalan dengan baik. Bahkan Banser juga tak ragu untuk hadir dan membantu, tentunya dalam hal positif yang membawa manfaat langsung kepada masyarakat," tutup AKPB Fibri kepada Riaumandiri.co. 
 
Reporter : Suandri
Editor      : Rico Mardianto