Kebun Warga Peranap Kebanjiran, Diduga Akibat Tambang Batubara Alihkan Aliran Sungai

Kebun Warga Peranap Kebanjiran, Diduga Akibat Tambang Batubara Alihkan Aliran Sungai
RIAUMANDIRI.CO, RENGAT - Eksploitasi tambang batu bara PT Samantaka di Desa Pauh Ranap, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dituding menjadi pemicu banjir di Dusun Sungai Ubo, Desa Pauh Ranap.
 
Sebab, pasca eksploitasi semakin intens, salah satu anak sungai Kimpur justru ditutup, yang berakibat anak sungai meluap hingga ke perkebunan warga.
 
“Ketinggian banjir di kebun warga mencapai 50 sentimeter dengan luasan terdampak banjir mencapai ratusan hektare,” ungkap salah seorang Lawyer ternama di Inhu, Dody Fernando SH, MH, usai observasi, Jumat (30/3/2018).
 
“Sayangnya hingga kini pemerintah setempat maupun instansi terkait masih terkesan tutup mata,” sambung Dody.
 
Praktisi Hukum Dody Fernando saat memantau kondisi di lapangan pada Jumat (30/3/2018) lalu di sekitar lokasi bekas pengambilan batu bara, melihat langsung kebun sawit warga yang terendam banjir, bahkan sudah ada sawit milik warga yang mati akibat terendam air.
 
Selain itu juga ada galian parit baru yang dibuat perusahaan batu bara itu, tapi sayang parit yang dibuat tidak berfungsi.
 
“Kebun warga di Dusun Sungai Ubo, Desa Pauh Ranap, menjadi lautan banjir akibat aliran sungai ditutup. Kita minta pemerintah melalui dinas terkait atau pihak kepolisian dapat menegur pihak perusahaan. Mengenai terendamnya kebun warga, kita sudah sampaikan somasi ke perusahan tersebut,” terang Dody Fernando.
 
Menurut Dody, pengalihan atau pemanfaatan aliran sungai atau anak sungai harus ada izin dari Bupati, Walikota, Gubenur dan Presiden sehingga kuat dugaan pengalihan, pemanfaatan atau menutup anak sungai Kimpur, perusahaan belum ada izin. Ini sebagaimana peraturan pemerintah atau PP Nomor 42 Tahun 2008 tentang pengelolaan sumber daya air dan PP Nomor 35 Tahun 1991 tentang Sungai.
 
Sementara itu, Kapolsek Peranap AKP Anisman, saat dikonfirmasi melalui selulernya mengatakan bahwa perihal itu sudah disampaikan ke Kepala Desa (Kades) setempat.
 
“Menurut keterangan Kades, saat ini pihaknya sedang melakukan pengukuran lahan dan dalam waktu dekat ini informasinya pihak pemerintah Pemkab Inhu akan turun ke lapangan,” singkat Kapolsek Peranap.
 
Sedangkan Humas tambang batu bara PT Samantaka, Dadang maupun Amri belum dapat dikonfirmasi.
 
Reporter: Eka BP
Editor: Nandra F Piliang