Bupati Kuansing Deklarasikan Anti Hoax

Bupati Kuansing Deklarasikan Anti Hoax
RIAUMANDIRI.CO, TELUK KUANTAN - Bupati Kuantan Singingi Mursini dan seluruh komponen masyarakat Kuantan Singingi sepakat untuk memerangi berita bohong atau hoax dan ujaran kebencian.
 
Kesepakatan ini tertuang dalam bentuk deklarasi dan pernyataan sikap bersama sekaligus pembubuhan tanda tangan di spanduk. 
 
Sebelum deklarasi dan pembubuhan tanda tangan oleh seluruh komponen masyarakat, Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto menyampaikan, deklarasi ini digelar karena fenomena hoax dan ujaran kebencian di media sosial sudah sangat meresahkan. Berita atau informasi yang sebenarnya tidak betul kemudian direkayasa sedemikian rupa seolah-olah menjadi benar.
 
"Ini benar-benar sudah tidak betul dan bisa meresahkan masyarakat. Karenanya kita tolak semua informasi hoax dan hate speech tersebut," ujar Kapolres. 
 
Sementara itu, Bupati Kuansing Mursini, mengatakan hoax tak hanya disebar di media sosial, tapi media massa juga turut menjadi sarana strategis penyebaran berita-berita atau informasi bohong.
 
"Seharusnya media sosial tersebut dimanfaatkan untuk bersosialisasi dan berinteraksi dengan menyebarkan konten positif," ujar Mursini.
 
Guna mencegah peyebaran berita hoax tersebut, Mursini memberikan beberapa kiat untuk mengatasinya. Hati-hati dengan judul yang provokatif, cermati alamat situs, artinya berita yang berasal dari situs media yang sudah terverifikasi Dewan Pers akan lebih mudah diminta pertanggungjawabannya, periksa fakta, dan cek keaslian foto. 
 
"Untuk memerangi berita hoax dan ujaran kebencian, selalu berpikiran positif tentang lingkungan sekitar, jangan hanya diam dan sibuk akan hal-hal urusan buruk. Dan, tingkatkan level pemikiran kritis sebagai upaya memerangi informasi yang keliru," saran Mursini.
 
Reporter:  Suandri
Editor:  Rico Mardianto