Tunggu Izin Kemenristek Dikti, Yayasan Optimis Universitas Pasir Pengaraian Dinegerikan

Tunggu Izin Kemenristek Dikti, Yayasan Optimis Universitas Pasir Pengaraian Dinegerikan
RIAUMANDIRI.CO, PASIR PENGARAIAN - Yayasan Pembangunan Rokan Hulu (YPRH) optimis percepatan status negeri Universitas Pasir Pengaraian (UPP) 2018 ini terealisasi.
 
Pasalnya, terobosan-terobosan yang dilakukan pihak YPRH dan Universitas Pasir Pengaraian kini tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek & Dikti). Jika hal itu terealisasi, pihak YPRH siap dan bersedia menyerahkan seluruh aset kepada pemerintah melalui Kemenristek Dikti.
 
Pernyataan itu disampaikan Ketua Dewan Pembina YPRH Rohul Achmad, saat silaturrahmi dengan civitas akademika Universitas Pasir Pengaraian (UPP), Rabu (7/2/2018). 
 
Achmad mentuturkan silaturrahmi dengan civitas akademika UPP sekaligus membahas terkait status UPP ke depannya. Apalagi UPP saat ini sudah mengalami kemajuan dan mencapai beberapa prestasi.
 
Achmad mengatakan, proses penegerian UPP dilakukan sejak 2 tahun lalu atas ususlan pihak YPRH. Oleh karena itu, pihak YPRH selalu mengevaluasi sejauh mana progres dalam percepatan penegrian perguruan tinggi tersebut.
 
“Pertama memantau sampai sejauh mana perkembangan-perkembangan dan kemajuan usaha-usaha dalam penegerian UPP ini, beberapa waktu yang lalu Ketua Harian YPRH dan Rektor sudah menjumpai Kemenristek Dikti. Insya Allah Senin depan kita akan bertemu dengan Ketua Komisi X DPR RI yang membidangi Pendidikan,” kata Achmad.
 
Sebelumnya kata Achmad, Rektor UPP telah meminta rekomendasi dari Bupati Rokan Hulu, Ketua DPRD Rokan Hulu, Ketua DPRD Provinsi Riau, dan Gubernur Riau untuk mendukung penegerian tersebut.
 
Mantan Bupati Rohul Dua Periode ini mengungkapkan, pihak YPRH menargetkan 2018 ini UPP berstatus negeri. Hal ini, kata dia, tentu berdampak bagi mahasiswa, seperti biaya SPP menjadi lebih ringan. Artinya masyarakat sangat terbantu jika UPP dinegerikan. Selain itu, sekitar 70 persen tamatan SMK, SMA dan MA diharapkan tidak lagi melanjutkan ke perguruan tinggi di luar Rohul.
 
“Selain itu tentu berdampak pada kehidupan masyarakat di sekitarnya karena usaha kos-kosan akan meningkatkan ekonomi masyarakat, yang lebih penting lagi beban masyarakat semakin ringan,” harap Achmad.
 
Sementara itu, Rektor UPP DR Adolf Bastian, M. Pd mengatakan, progres penegerian UPP pihak, pihak universitas akan melengkapai syarat Administrasi untuk melengkapi proposal dukungan tertulis dari Gubernur, Ketua DPRD Provinsi, Bupati dan Ketua DPRD Rohul.
 
"Alhamdulillah persetujuan sudah dapat semuanya, eksekutif dan legislatif mendukung penegrian UPP ini, yang dikatakan Ketua Pembina YPRH bahwa perlu ada pendekatan politik dan itu wewenang yayasan untuk membantu UPP dari aspek pendekatan politik," ujar dia.
 
Adolf melanjutkan, 80 persen dosen UPP berusia muda dan masih mempunyai peluang besar untuk membangun UPP lebih jauh ke depan, karena dosen-dosen UPP sudah menyandang S2.
 
Adolf mengungkapkan, pihak Kemenristek Dikti sangat mendukung upaya penegrian UPP. Untuk itu, pihak Universitas dan YPRH diminta untuk memperbaharui atau merevisi proposal.
 
Ketika ditanya terkait apabila UPP dinegerikan dan sesuai ketentuan dosen dari PNS, Adolf menjelaskan, mengacu UU ASN, jika umur 35 tahun ke bawah berpeluang menjadi PNS dan umur 35 tahun ke atas diangkat sebagai pegawai kontrak. 
 
"Jadi, tidak ada dirugikan, yang diuntungkan masyarakat Rohul, karena ada sebuah Universitas Negeri di Kabupaten,” Kata Adolf. 
 
Turut hadir pada acara silaturahmi itu Ketua Harian YPRH Hafith Syukri, Sekretaris Nasrul Hadi, WR I, WR II, Dekan Fakultas Hukum Zulkifli dan para dekan lainnya, Badan Pelayanan Mahasiswa, Promosi dan Humas (BPMPH UPP) Ria Karno, para dosen, dan ratusan Mahasiswa UPP.
 
Reporter:  Agustian
Editor:  Rico Mardianto