Pelaku Narkoba Ditangkap di Gunung Sahilan

Pelaku Narkoba Ditangkap di Gunung Sahilan
RIAUMANDIRI.CO, BANGKINANG - Tim Opsnal Polsek Kampar Kiri amankan seorang pelaku narkoba jenis shabu, di areal perkebunan masyarakat wilayah Desa Sahilan Darussalam Kecamatan Gunung Sahilan, Minggu (28/1/2018) sekitar pukul 16.30 Wib.
 
Tersangka kasus Narkoba yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah EG (Lk 34) warga Dusun II Desa Gunung Sahilan Kecamatan Gunung Sahilan Kabupaten Kampar.
 
Bersama pelaku turut diamankan barang bukti berupa 1 paket sedang narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, 1 unit Hp Samsung, dan 1 unit sepeda motor Yamaha. 
 
Pengungkapan kasus ini berawal pada Minggu (28/1/2018) sekira pukul 15.00 Wib, saat Kapolsek Kampar Kiri Kompol Jhon Firdaus mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi narkoba di wilayah Desa Gunung Sahilan.
 
Menindak lanjuti informasi ini Kapolsek perintahkan Kanit Reskrim IPDA Darman Siswanto SH untuk melakukan menyelidikan. Selanjutnya sekitar pukul 16.30 wib Tim Opsnal Polsek Kampar Kiri melihat 2 orang laki-laki yang dicurigai sebagai pelaku narkoba. 
 
Tanpa buang waktu, Tim langsung mengamankan keduanya, salahsatu dari mereka yaitu tersangka EG ditemukan barang bukti 1 paket sedang narkotika jenis shabu, kemudian tersangka EG dan barang bukti dibawa ke Polsek Kampar Kiri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
 
Kapolsek Kampar Kiri Kompol Jhon Firdaus, Amk, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus narkoba ini. "Pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk menjalani proses penyidikan", jelasnya.
 
Reporter: Herman Jhoni
Editor: Nandra F Piliang