Hari Pertama Pendaftaran Bacaleg PAN Pekanbaru, Enam Orang Mendaftar

Hari Pertama Pendaftaran Bacaleg PAN Pekanbaru, Enam Orang Mendaftar
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Sebanyak 6 orang telah mendaftar di DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Pekanbaru sebagai Bakal Calon Legislatif Kota Pekanbaru yang akan mengikuti Pemilu Legislatif tahun 2019. Mereka berasal dari berbagai kalangan dan mendaftar di hari pertama pembukaan pendaftaran.
 
DPD PAN Pekanbaru melalui Komite Pemenangan Pemilu Daerah (KPPD) diketahui telah membuka pendaftaran sejak hari ini, Senin 15 Januari. Proses pendaftaran sendiri terbuka untuk umum, baik kader, simpatisan, tokoh masyarakat, birokrat, TNI/Polri, dan lapisan masyarakat lainnya, tanpa mengenal Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA). Untuk rekruitmen nantinya tentu dengan memperhatikan aturan kepemiluan dan ketentuan yang berlaku.
 
"Di hari pertama ini, telah ada 6 orang yang mendaftar. Mereka berasal dari berbagai kalangan, dan semuanya laki-laki," ungkap Ketua DPD PAN Pekanbaru, Nofrizal kepada Riaumandiri.co, Senin petang.
 
Nofrizal yang saat itu didampingi Ketua Bidang Kebijakan Publik PAN Pekanbaru, Agustira, Bendahara PAN Pekanbaru, Irman Sasrianto, Ketua dan Sekretaris KPPD, yakni masing-masing Ronald Akhyar dan Agus Salim Siregar, mengatakan, jumlah tersebut diyakini terus bertambah mengingat masa pendaftaran dibuka hingga 30 hari ke depan.
 
"Masa pendaftaran hingga 15 Febuari 2018. Proses pendaftaran bisa dilakukan dengan langsung datang ke Rumah PAN Pekanbaru di jam-jam kerja, yaitu pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Atau secara online melalui website: www.calegpan2019.com. Syaratnya mudah, cukup dengan KTP dan KTA. Kalau belum punya KTA, mendaftar pakai KTP aja dulu," lanjut Nofrizal.
 
Anggota DPRD Pekanbaru juga mengungkapkan alasan pihaknya membuka proses pendaftaran jauh-jauh hari sebelum jadwal yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini, katanya, agar para Bacaleg bisa mempersiapkan diri sejak dini dengan melakukan sosialisasi di tengah-tengah masyarakat.
 
"Agar kita tahu kekuatan kita seperti apa. Para Bacaleg juga bisa menentukan Dapil (daerah pemilihan,red) nya, agar dia bisa melakukan pemetaan potensi. Nantinya seluruh calon akan dievaluasi secara ketat, meliputi banyak aspek dan kriteria. Nilai dan peringkat yang diraih para pendaftar, akan menjadi basis penentuan nomor urut di Dapil masing-masing," sebutnya seraya mengatakan proses pencalegan dini ini mengusung tageline "PAN Memanggil".
 
Yang menarik, PAN juga menerapkan skema zonasi dan kompensasi di tiap Dapil di semua tingkatan. “Skema itu sebagai mekanisme internal untuk meningkatkan sportivitas. Dengan begitu diharapkan ada kompetisi yang lebih fair dalam upaya meraih kursi di antara masing-masing Caleg dalam satu Dapil,” imbuh Nofrizal.
 
Mekanisme ini dinilai lebih baik dan berkeadilan. Sehingga para Caleg nantinya bisa lebih fokus berkompetisi dalam upayanya menunjukkan bahwa PAN hadir untuk menghapus kesenjangan, serta mendatangkan keadilan, kesejahteraan dan kemakmuran bagi rakyat Indonesia.
 
"Misalnya dari 45 orang hanya 5 orang (caleg PAN) yang duduk. Maka yang tidak duduk akan mendapat kompensasi yang jumlahnya sudah diatur. Tujuannya agar usaha mereka tidak sia-sia. Jadi, ada tali asih dari anggota yang terpilih," terang Nofrizal.
 
Dia pun memastikan proses rekruitmen ini tidak dipungut biaya. "Pendaftaran ini kan sifatnya baru rekruitmen Bacaleg, tentu tidak ada uang pendaftaran. Kita baru menarik dan memanggil anak bangsa untuk berpatisipasi," pungkas Ketua Fraksi PAN DPRD Pekanbaru itu.
 
Untuk diketahui, pada pileg sebelumnya, PAN berhasil meraih 5 kursi di DPRD Pekanbaru. Total ada di DPRD Kota sebanyak 45 kursi.
 
Reporter: Dodi Ferdian
Editor: Nandra F Piliang