5 Penjudi Togel Ditangkap Polres Kuansing

5 Penjudi Togel Ditangkap Polres Kuansing
RIAUMANDIRI.CO, TELUK KUANTAN - Satuan Reskrim Polres Kuantan Singingi tangkap 5 orang yang diduga pelaku perjudian jenis siejie atau togel di Desa Sungai Keranji Jalur 3, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuansing, Minggu (17/12/2017) sekitar Pukul 14.30 WIB.
 
Kasubag Humas Polres Kuansing, AKP G  Lumban Toruan mengatakan, penangkapan ini atas laporan masyarakat terkait adanya perjudian di warung warga yang biasa dipanggil Pak De Jeilani di Desa Sungai Keranji Jalur 3. 
 
“Setelah dilakukan pemantauan yang dipimpin Kasat Reskrim, AKP Hotmartua Ambarita, langsung menuju lokasi, pukul 14.30 WIB tim Opsnal berhasil menangkap 5 orang pelaku perjudian jenis siejie atau togel di warung Pakde Jeilani,” kata AKP. G  Lumban Toruan kepada Riaumandiri,co, Senin (18/12/2017).
 
Kelima pelaku warga Kecamatan Singingi yang berhasil ditangkap yakni berinisial RW (21), S (29), RP (30), H (45), dan RS (30) beserta barang bukti berupa sejumlah uang dan barang-barang aksesoris dan benda lainnya terkait perjudian togel tersebut. Tiga pelaku berasal dari Desa Sungai Keranji, satu pelaku dari Desa Pasir emas, dan satu pelaku lagi dari Desa Sumber Datar.
 
“Selanjutnya Tim Opsnal membawa tersangka dan barang bukti ke mako Polres Kuansing guna melakukan penyidikan pengembangan kasus lebih lanjut,” pungkas AKP Lumban Toruan.
 
Reporter  :  Suandri
Editor        :  Rico Mardianto