APBD Meranti Rp1,178 T Disahkan DPRD, Ini Harapan Bupati Irwan

APBD Meranti Rp1,178 T Disahkan DPRD, Ini Harapan Bupati Irwan

RIAUMANDIRI.CO, SELATPANJANG - Setelah melalui proses yang cukup panjang akhirnya Rancangan Peraturan Daerah RAPBD Meranti Tahun 2018 disahkan. Pengesahan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kepulauan Meranti yang dilangsungkan Kamis (30/11) dinihari.

Rapat pengesahan Ranperda APBD Meranti Tahun 2018, dihadiri oleh Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan, MSi, Ketua DPRD H Fauzy Hasan, Wakil Ketua Muzamil, Wakil Ketua Taufikurahman, Sekretaris Daerah Yulian Norwis, SE, MM, segenap anggota DPRD Meranti, para Asisten Setda, kepala dinas/badan/bagian di lingkungan Pemkab Meranti, tokoh agama/masyarakat/adat.

Pengesahan Ranperda RAPBD Meranti Tahun 2018 ditandai dengan penandatanganan dokumen oleh Bupati Kepulauan Meranti H Irwan, dan Ketua DPRD H Fauzy Hasan mewakili DPRD yang dilanjutkan dengan penyerahan dokumen.

Sebelumnya juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepulauan Meranti Yetri Handayani, di hadapan seluruh hadirin, menyampaikan laporan Banggar yang merupakan hasil dari pembahasan Nota Keuangan RAPBD 2018 yang telah disampaikan Bupati Kepulauan Meranti H Irwan beberapa waktu lalu. Yang telah pula dilakukan pembahasan antara Banggar DPRD dengan Tim TAPD Pemerintah Daerah dan rapat kerja antara komisi dengan OPD terkait program-program strategis yang akan dilaksanakan.

Berdasarkan hal tersebut akhirnya Rapat Paripurna DPRD Meranti menyetujui dan mengesahkan Ranperda RAPBD Kepualaun Meranti Tahun 2018.

Adapun DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menetapkan Rancangan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti menjadi Peraturan Daerah dengan struktur anggaran sebagai berikut :

Pertama pendapatan yang terdiri dari pendapatan asli daerah RP81 miliar lebih, Dana Perimbangan Rp852 miliar lebih, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp244 miliar lebih. Dengan jumlah total Rp1,178 miliar.

Kedua, Belanja Langsung dan Belanja Tidak Langsung. Belanja Tidak Langsung sebesar Rp540 miliar lebih, Belanja Langsung Rp500 miliar lebih. Jumlah total Rp1,130 triliun.Sehingga terjadi surplus sebesar Rp47 miliar lebih.

Pembiayaan dan penerimaan pembiayaan sebesar Rp15 miliar, sehingga terjadi SILPA direncanakan Rp62 miliar lebih.

Menyikapi hal tersebut, Bupati Meranti H Irwan mengucapkan terima kasih kepada DPRD Meranti yang telah berkerjasama dengan Pemerintah Daerah dalam pengesahan RAPBD Meranti Tahun 2018. Ia berharap apa yang telah ditetapkan itu mampu mengakomodir semua kepentingan masyarakat dan meningkatkan pelayanan publik.

Proporsi APBD 2018 yang telah disampaikan pimpinan Dewan terkait sub belanja tidak langsung sebesar 47,8 persen, dan belanja tidak langsung yang berdampak pada
masyarakat sebesar 52 persen. Menunjukan bahwa postur APBD Kepulauan Meranti tergolong sehat.

"Postur APBD Kabupaten Kepulauan Meranti tergolong dalam APBD yang sehat dan tampak keberpihakan terhadap kepentingan masyatakat," ujar Bupati.

Bupati Kepulauan Meranti H Irwan menegaskan, demi mendongkrak penerimaan daerah (PAD) mengingatkan Kepala OPD khususnya pada bagian penerimaan daerah mengintensifkan seluruh sumber pendapatan yang ada sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan.

Ia juga mengingatkan pengeluaran belanja selalu berpedoman pada prinsip efektifitas, efisiensi dan ekonomis serta sesuai ketentuan peraturan perundang udangan yang berlaku.

Sekedar informasi, sesuai dengan amanah Peraturan Pemerintah No 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaa Keuangan Daerah dan Permendagri No 13 Tahun 1996 tentang
Pedoman Keuangan Daerah, Perda APBD Kepulauan Meranti ini akan disampaikan kepada Gubernur Riau untuk dievaluasi dan mendapatkan persetujuan. Diharapkan awal
tahun 2018 APBD Kepulauan Meranti dapat segera dimanfaatkan untuk pembangunan daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. (rit/gor)