Pemkab Kembangkan Ekowisata Alam Mangrove

Pemkab Kembangkan Ekowisata Alam Mangrove

TEMBILAHAN (HR)– Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir akan  melakukan konservasi alam mangrove, yang berpotensi mejadi ekowisata alam di Kecamatan Reteh, Desa Sungai Asam.

Hal Ini disampaikan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Encik Kamal Syahendra, melalui Kasubbid Kerusakan Pesisir dan Laut Riduan, Kamis (26/2).

Ia menjelaskan, dari konservasi alam mangrove yang ada di Kecamatan Reteh, Desa Sungai Asam yang dilakukan secara swadaya masyarakat sekarang  menjadi ekowisata alam yang ditetapkan oleh Provinsi Riau pada tahun 2013 lalu.

“Bermula dari swadaya masyarakat yang dimotori seorang warga bernama Abas, hingga keberhasilannya mendapatkan penghargaan dari mantan Presiden SBY, karena keberhasilannya dalam memulihkan ekosistem mangrove yang rusak pada saat itu,” jelas Riduan.

Ia menerangkan, sekarang ekowisata yang ada sudah difasilitasi oleh pemerintah Provinsi Riau berupa jalan dan pemondokan. Dijelaskan, pemerintah kabupaten terus melakukan bimbingan kepada masyarakat tentang mangrove secara rutin.

“Dari BLH terus melakukan bimbingan bagi warga pesisir tentang manfaat mangrove dan pelestariannya, agar meningkatkan ekowisata alam Kabupaten Inhil,” pungkasnya.(mg4)