Anies-Sandi Sah Jadi Gubernur dan Wagub DKI Jakarta Terpilih 2017-2022

Anies-Sandi Sah Jadi Gubernur dan Wagub DKI Jakarta Terpilih 2017-2022
JAKARTA (RIAUMANDIRI.co) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Provinsi DKI Jakarta resmi menetapkan pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno menjadi gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta terpilih periode 2017-2022.
 
“Dengan mengucapkan bismillah, maka pasangan Anies-Sandi ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih,” ujar Ketua KPU DKI Sumarno saat rapat pleno penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI terpilih periode 2017-2022 di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta, Jumat (5/5/2017).
 
Ia berharap agar pasangan Anies-Sandi dapat mengemban amanah saat memimpin Ibu Kota. “Kita ucapkan selamat, semoga beliau dapat menjalankan amanah,” harapnya.
 
Sebelumnya, berdasarkan rekapitulasi suara tingkat provinsi, pasangan Anies-Sandi memperoleh 57,96 persen suara atau 3.240.987 suara. Sementara pasangan Ahok-Djarot total mendapat 42,04 persen suara atau 2.350.366 suara dari total 7.257.652 pemilih.(rmc/nandra)
 
Editor: Nandra F Piliang