Polsek Singingi

Amankan Pelaku PETI

Amankan Pelaku PETI
TELUK KUANTAN (riaumandiri.co)- Polsek Singingi, Rabu(3/5), kembali mengamankan dua orang pelaku penambang emas tanpa izin (Peti) yang beroperasi di Pulau Kandang Kelurahan Muara Lembu dan di Desa Kebun Lado, Kecamatan Singingi.
 
Dua orang pelaku yang diamankan tersebut yakni, Sujak (39) dan Harsono (53) warga Pati, Provinsi Jawa Tengah.
 
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barangbukti berupa, satu unit mesin dompeng merk tianly dan satu buah spiral, satu batang pipa paralon serta empat lembar karpet. Atas perbuatan pelaku, saat ini keduanya telah diamankan di Polsek Singingi untuk pengembangan proses hukum selanjutnya.
 
Kapolres Kuansing AKBP Dasuki Herlambang melalui Kasubag Humas AKP Lumban melalui keterangan tertulisnya kepada wartawan menjelaskan, razia penertiban di Singingi itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Singingi, AKP Suppriyanto bersama bebera orang anggota Polsek setempat.