Upah Rp 30 Ribu Tak Dibayar, Buruh Tikam dan Bacok Sekuriti Perusahaan

Upah Rp 30 Ribu Tak Dibayar, Buruh Tikam dan Bacok Sekuriti Perusahaan
TEMBILAHAN (RIAUMANDIRI.co) - Dipicu masalah upah yang belum dibayarkan, dua orang sekuriti RSUP wilayah 700 GHS II Kecamatan Teluk Belengkong, Kabupaten Indragiri Hilir menjadi korban penganiayaan oleh belasan buruh.
 
Korban diketahui bernama Tema, 35 tahun, dan rekannya Aris, 37 tahun, yang saat itu sedang bertugas menjaga keamanan wilayah perusahaan. Berdasarkan data kepolisian, penganiayaan yang dilakukan oleh 16 orang dengan menggunakan senjata tajam tersebut dilatarbelakangi pembayaran upah pengangkutan hasil sawit pada 27 Februari 2017 lalu, namun belun dibayarkan oleh IR (pemilik sawit) kepada VH dan anak buahnya.
 
"Pembayaran upah sebesar Rp 30 ribu uang belum dibayarkan," ungkap Kapolres Inhil melalui Kapolsek Teluk Belengkong, IPTU H. Busmir Efendi, Senin (17/4).
 
Kemudian pada Minggu, 16 April 2017, VH menemui IR, untuk menagih gajinya tersebut. Tapi kemudian terjadi pertengkaran mulut antara VH dengan IR. Pertengkaran mulut berujung pada pemukulan oleh VH pada IR yang kemudian didamaikan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sapta Mulia Jaya, BRIPKA Adi Anwar, dan sekuriti wilayah 700 GHS II.
 
Namun setelah jalan kekeluargaan didapat, tidak berapa lama kemudian, datang rombongan keluarga VH sebanyak lebih kurang 16 orang ke TKP dengan menggunakan sepeda motor dan membawa senjata tajam jenis parang.
 
"Mereka langsung mencari IR, akan tetapi pada saat itu, dihalangi oleh Tema dan Aris. Karena IR tidak jumpa, rombongan itu, akhirnya melampiaskan emosinya kepada Tema serta Aris," beber Iptu Busmir Efendi.
 
Kedua korban dikeroyok dan dibacok sehingga mengalami luka-luka serius. Aris mengalami luka lebam di pipi kiri dan luka tusuk di pipi kanan, sedangkan Tema mengalami luka bacok di bagian punggung. Keduanya telah dibawa ke Pustu SP 5 GHS II guna diberikan pertolongan medis di Klinik SP GHS Kecamatan Pulau Burung.
 
Saat ini lanjutnya, situasi telah dapat dikendalikan oleh Personel dari Polsek Kateman dan Polsek Teluk Belengkong dan meminta kedua belah pihak untuk menahan diri serta tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
 
Pasca peristiwa penyerangan tersebut, sebanyak 16 orang beserta barang bukti senjata tajam telah diamankan di Polsek Teluk Belengkong guna penyelidikan lebih lanjut.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 18 April 2017
 
Reporter: Ramadana
Editor: Nandra F Piliang