Miris! SMK Negeri 4 Rambah Tak Miliki Lahan dan Gedung Sekolah

Miris! SMK Negeri 4 Rambah Tak Miliki Lahan dan Gedung Sekolah
PASIR PENGARAIAN (RIAUMANDIRI.co) - SMK Negeri 4 Rambah di Kabupaten Rokan Hulu, membutuhkan lahan dan bangunan gedung sekolah. Karena gedung yang ditempati saat ini masih berstatus pinjam pakai dari Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Pasir Pengaraian.
 
Selain status pinjam pakai, sekolah eks MAN Pasir Pengaraian yang saat ini dijadikan sebagai tempat belajar mengajar SMK N 4 Rambah, juga mengalami keterbatasan sarana dan prasarana. Seperti ruang kelas yang minim, areal sempit dan berada di tengah padat penduduk.
 
Keluhan ini sesungguhnya menjadi “tamparan” bagi Pemerintah. Bagaiamana tidak, di tengah penerapan mandatory (ketentuan) undang-undang soal 20 persen dari total APBD dialokasikan untuk pendidikan, dinilai masih jauh dari harapan. Ini dibuktikan dengan adanya SMK Negeri yang belum memiliki gedung sekolah.
 
Kepala Sekolah SMK N 4 Rambah, Satria Daulae, menjawab riaumandiri.co, Minggu (9/4) di Pasir Pengaraian menyebutkan, usulan pembangunan ruang kelas baru SMK N 4 Rambah, sudah sering disampaikan kepada Pemerintah dan DPRD, tapi sampai saat ini belum diakomodir.
 
“kalau usulan, sudah sering kami sampaikan kepada Pemkab dan DPRD Rohul, tapi belum diakomodir. Namun begitu kami tetap berharap supaya direalisasikan segera. Karena minat siswa bersekolah di sini (SMK N 4 Rambah) khususnya jurusan tata busana dan teknik sepeda motor cukup tinggi,” jelasnya.
 
Satria Daulae mengaku tidak memiliki lahan untuk pembangunan gedung sekolah baru, dan berharap lahan Pemkab Rohul yang berada di Dusun Kubu Manggis, dihibahkan kepada sekolah SMK N 4 Rambah. Sedangkan pembangunan gedungnya, akan diusulkan kepada Pemerintah Provinsi Riau.
 
“Kalau lahan yang di Kubu Manggis milik Pemda itu didihibahkan, bagaimana pun caranya kami akan berusaha mengusulkan bangunan kepada Pemerintah Provinsi Riau,” terangnya.
 
Menyikapi hal itu, Ketua DPRD Rohul, Kelmi Amri, menyarankan kepala pihak sekolah agar proaktif berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau, karena sekolah SMK tahun ini merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Riau. Sedangkan jika dianggarkan melalui APBD Rohul, ia takut bermasalah atau menyalahi aturan.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 10 April 2017
 
Reporter: Agustian
Editor: Nandra F Piliang