Agam Segera Canangkan Nagari Madani

Agam Segera Canangkan Nagari Madani
LUBUK BASUNG (RIAUMANDIRI.co) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam, Sumatera Barat (Sumbar) segera mencanangkan Gerakan Nagari Madani pada 2017 dalam upaya mewujudkan kehidupan beragama dan norma adat di tengah masyarakat. "Nagari Madani ini akan dicanangkan dalam waktu dekat di 82 nagari, karena peraturan bupati sedang dalam proses penyusunan," kata Wakil Bupati Agam, Trinda Farhan Satria di Lubuk Basung, Kamis (6/4). Menurutnya pencanangan Nagari Madani ini sesuai dengan visi Pemkab Agam yakni, Agam Mandiri, Berprestasi yang Madani. Tenaga ahli dalam penyusunan konsep Gerakan Nagari Madani ini yakni, Dr Henmaidi dari Universitas Andalas (Unand) Padang, Dr Urwatul Wusqa dari IAIN Padang dan Ulama Sumbar Buya Masaod Abidin.
 
"Tim ini akan menyusun konsep Gerakan Nagari Madani tersebut," katanya. Untuk mencapai ini, setiap nagari harus mengerakan nilai lokal, seperti kembali ke surau atau masjid, menyiarkan katam Al Quran dan lainnya dengan capaian agar banyak lahir generasi muda yang hafis Al Quran di Agam. Lalu, meramaikan masjid dalam menunaikan shalat lima waktu, mengembalikan fungsi masjid sebagai tempat pendidikan umat, mengiatkan dakwah di setiap masjid, masjid sebagai fungsi sosial dan ekonomi. Nagari melindungi kampung dan "anak nagari" (generasi muda setempat) dengan capaian berkurangnya kasus penyalahgunaan narkoba, kasus pronografi dan perjudian.
 
"Untuk mencapai ini parik paga harus diaktifkan kembali," katanya. Selain itu, menghidupkan kembali ukhuwah Islamiah dan gotong royong dengan capaian berkurangnya kasus kekerasan dalam rumah tangga, perceraian, kekerasan pada anak, meningkatkan budaya gotong royong, penurunan angka kemiskinan dan berkurangnya anak putus sekolah akibat faktor ekonomi. "Nagari harus mendata berapa anak putus sekolah akibat ekonomi dan orang rantau mendata para donatur yang ada di rantau. Ini telah dilakukan Nagari Bukik Batabuh sehingga jumlah anak putus sekolah berkurang di daerah itu," katanya. Agar Gerakan Nagari Madani berjalan dengan baik, tambahnya perlu melibatkan elemen terkait seperti, MUI, KAN, toko masyarakat dan lainnya karena gerakan ini akan dinilai setiap tahun.
 
Bagi nagari yang progres atau perubahan tertinggi, akan mendapatkan penghargaan dari Pemkab Agam dan apabila perubahan terendah, nagari itu akan mendapatkan hukuman berupa pengurangan alokasi dana nagari. Sebelumnya, Pemkab Agam telah mengadakan seminar Gerakan Nagari Madani pada 13 Desember 2016 dalam mendefinisikan apa itu Gerakan Nagari Madani. Seminar itu dihadiri Ketua MUI Agam Fauzi Damra, camat, wali nagari, "bundo kanduang" dan lainnya. Sementara narasumber seminar itu berasal dari tenaga ahli penyusunan konsep gerakan nagari madani ini yakni, Dr Henmaidi, Dr Urwatul Wusqa dan Buya Masaod Abidin. (ant/ara)