puskesmas Diminta

Terapkan SPM Penyakit tak Menular

Terapkan SPM Penyakit tak Menular
BENGKALIS (RIAUMANDIRI.co) - Pengelola program penyakit tidak menular (PTM) yang ada di puskesmas diminta untuk menerapkan standar pelayanan minimal (SPM). Puskesmas harus mampu menyelenggarakan pelayanan kesehatan PTM secara komprehensip mulai dari promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Alwizar SKM kepada wartawan, Senin (27/3). 
 
"Sosialisasi sudah dilakukan kepada para petugas Puskesmas Rabu (22/3), dengan harapan, dari sosialiasi ini mampu menambah wawasan dan pengetahuan tentang pengendalian dan pelayanan penyakit tidak menular,” ujarnya.
 
Dikatakan, program pengendalian PTM merupakan salah satu program prioritas nasional. Seperti,  hipertensi, diabetes melitus, obesitas dan kanker. Saat ini perubahan gaya hidup masyarakat ditengarai menjadi salah satu penyebab terjadinya pergeseran pola penyakit tidak menular.
 
"Tahun ini merupakan tahun pertama sebagai seksi baru  dengan nama Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa, Napza  dengan nama bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, memang sebelum masih bergabung dengan Seksi Surveilans dan Wabah Bencana Bidang Pengendalian Masalah Kesehatan dan Lingkungan di Kabupaten Bengkalis,” ujarnya lagi.
 
Terpisah, Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa dan Napza Edi Sudarto menambahkan, adanya program PTM ini perlunya pendekatan akses pelayanan PTM. Puskesmas sebagai fasilitas pelayanan kesehatan terdepan melalui revitalisasi puskesmas harus mampu menyelenggarakan pelayanan kesehatan PTM secara komprehensip mulai dari promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.
 
Dikatakan, salah satu pelayanan skrining kesehatan usia 15-59 tahun sesuai standar adalah pelayanan skrining kesehatan usia 15-59 diberikan sesuai kewenangannya oleh dokter, bidan, perawat, nutrisionis/tenaga gizi, petugas pelaksana posbindu PTM terlatih.  (man)