Dugaan Korupsi Pengadaan Meubeler DPRD Pekanbaru

BPKP Riau Intensif Lakukan Audit

BPKP Riau Intensif Lakukan Audit

 

PEKANBARU (HR)-Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Riau mengatakan, saat ini masih melakukan audit sesuai permintaan Polda Riau terkait pengadaan meubeler di Gedung DPRD Kota Pekanbaru tahun 2012 lalu.

"Auditnya masih berjalan. Tim masih melakukan pengumpulan data," ujar Kepala Bidang Investigasi BPKP Riau Kisyadi saat dihubungi, Kamis (11/12).
Kisyadi juga menjelaskan, dalam melakukan audit, BPKP Riau tidak ada memberi target waktu penyelesaian audit itu kapan.
"Tim bekerja dengan seksama. Kalau buru-buru, tentu hasilnya tidak maksimal," tukasnya.
Sebelumnya, Rabu (10/12), Direktur Reskrimsus Kombes Pol Yohannes Widodo saat dikonfirmasi melalui Kasubdit III AKBP Yusup Rahmanto mengatakan, polisi masih menunggu hasil audit BPKP Riau untuk melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan meubeler di Gedung DPRD Kota Pekanbaru.
"Kita masih menunggu hasil audit BPKP Riau untuk melanjutkan proses penyidikannya," ujar Yusup saat itu.
Untuk diketahui, Kejaksaan Negeri Pekanbaru ingin mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi ini. Menurut pihak Kejari Pekanbaru, Polda Riau juga telah mengirimkan surat audit investigasi BPKP ke Kejaksaan tanda mereka masih menindaklanjuti kasus itu.
Bermula pada Oktober-November 2012 lalu, proyek pengadaan meubelair DPRD Kota Pekanbaru dimenangkan PT Matrikstama Andalan Mitra yang menelan biaya sebesar Rp4,7 miliar. Sebelum menang, perusahaan tersebut menawar proyek senilai Rp3,3 miliar.
Pengadaan meubiler ini berjalan dalam hitungan hari saja. Dua pekan Surat Penunjukan Penyediaan Barang dan Jasa (SPPJ) ke-luar, mobiler sudah masuk Desember 2012. Setelah diadakan, tidak ada proses serah terima dari pihak perusahaan ke DPRD Kota Pekanbaru. Hingga sekarang, masih ada sisa-sisa mebel menumpuk di dalam gedung wakil rakyat tersebut. dod