PEMERINTAH DIMINTA BERTINDAK

Operasional APMS Dibebankan kepada Pengecer

Operasional APMS Dibebankan kepada Pengecer

SELATPANJANG (HR)- Operasional APMS menyalurkan BBM bersubsidi ternyata dibebankan kepada para pengecer. Mulai dari ongkos angkut minyak hingga harga yang dibebankan. Semuanya menjadi beban bagi para pengecer yang note bene akan ditanggung oleh masyarakat luas.

Tentu saja pengecer ini tidak mau rugi sendiri. Semua beban harga yang ditanggung oleh para pengecer pada akhirnya akan dibebankan kepada konsumen akhir. Tentu saja melalui harga jual dan volume takaran yang dijual.

"Jadi harga minyak yang tergolong tinggi itu pada dasarnya ditimbulkan oleh oknum pengusaha APMS,” ungkap Budiman, warga Tanjung Samak kepada Haluan Riau lewat ponselnya Senin (23/2).   

Budi menyebutkan, APMS terkesan hanya memerlukan untung belaka, tanpa memikirkan dampaknya bagi masyarakat. Ada biaya-biaya tambahan yang mestinya menjadi tanggungjawab APMS. Seperti biaya angkutan minyak itu dari gudang menuju lokasi penjualan pengecer. Demikian juga harga jual yang dibebankan dalam setiap drum BBM jenis premium itu.

"Mestinya hanya sebesar Rp1.320.000/ drum, tapi dibanderol menjadi Rp1.520.000/ drum. Ini terjadi di Tanjung Samak, “ ungkap Budi lagi.
Kadisperindagkop UKM Kabupaten Kepulauan Meranti, Syamsuar Ramli menjawab Haluan Riau mengatakan pihanya akan segera melakukan peninjauan lapangan terkait permasalahan itu.

"Jika hal itu benar maka akan ada sanksi hukum yang dijatuhkan kepada setiap APMS yang terbukti melanggar aturan,” tegas Syam.
Menurutnya sudah saatnya pemerintah bertindak tegas terhadap berbagai bentuk penyimpangan yang dilakukan para pemilik APMS selama ini. Karena kalau dibiarkan terus akan semakin merajalela.(jos)