Bupati Syamsuar Buka Musrenbang Koto Gasib dan Dayun

Pembangunan Kedepankan Kearifan Lokal

Pembangunan Kedepankan Kearifan Lokal

KOTO GASIB (HR)-UU Nomor 6/2014 yang memberikan kewenangan bagi daerah mengubah desa menjadi kampung. Hal ini untuk mewujudkan dukungan terhadap kearifan lokal. Untuk lebih memperhatikan kearifan lokal, adat budaya setempat harus ada di setiap program pembangunan yang dilakukan.

Peluang dan kesempatan yang diberikan negara ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal bagi masyarakat Kabupaten Siak.

Demikian disampaikan Bupati Siak Syamsuar saat menghadiri kegiatan Musrenbang di Kecamatan Koto Gasib, Senin (23/2), di aula Kantor Camat Koto Gasib.

Turut hadir, Wakil Bupati Siak Alfedri, sejumlah kepala SKPD dalam rombongan Bupati. Musrenbang diikuti seluruh kepala kampung/desa, UPTD, tokoh masyarakat dan perwakilan ormas.

Disebutkan Bupati, perubahan nama desa menjadi nama kampung menunjukan pemerintah pusat memberikan keistimewaan bagi daerah menjaga dan memelihara budaya yang ada di daerah masing-masing.

Ditambahkan Bupati, dalam aturan yang sudah ditetapkan terkait dengan desa menjadi kampung, pemilihan kepala kampung akan dilakukan secara serentak. Pelantikannya juga serentak yang dilaksanakan pada Oktober mendatang.

"Mengacu pada UU Nomor 6/2014, maka pemilikan kepala kampung dan pelantikan dilakukan serentak. Untuk Kabupaten Siak, rencananya akan dilaksanakan pada Oktober 2015 mendatang," terang Syamsuar.

Sedangkan pelantikannya juga serentak di satu tempat di kantor Bupati. Agar pelaksanaan pemerintahan berjalan dengan baik, tentunya harus didukung oleh Badan Permusyawaratan Kampung. Sehingga adanya integritas yang baik untuk membangun kampung.

Sementara itu Camat Koto Gasib Syafrizal menyebutkan usulan pembangunan kecamatan adalah tindak lanjut dari kegiatan pembangunan yang dilaksanakan di tingkat kampung. Setelah itu dilanjutkan dengan tingkat kecamatan.

"Untuk tahun depan, kita mengusulkan pembangunan empat jalan poros desa yang menjadi prioritas pembangunan pada tahun mendatang. Pembangunan sarana jalan, masih terkendala oleh perusahaan yang ada di Kecamatan Koto Gasib, karena menyangkut lahan konsesi perusahaan," urainya.

Terkait usulan infrastruktur berupa jalan dan listrik, masih menjadi usulan yang hamir setiap Kampung mengusulkan dalam kegiatan Musrenbangdes yang telah dilaksanakan.

Aspirasi dari Bawah
Di hari yang sama, Bupati Syamsuar dan rombongan membuka Musrenbang Kecamatan Dayun. Di sini Bupati meminta pihak kecamatan mengusulkan rencana pembangunan yang disusun. Hasil Musrenbang merupakan bentuk mengakomodir usulan dari tingkat bawah dan harus mengacu pada prinsip prioritas.

Dijelaskan Bupati, sudah menjadi kewajiban Pemerintah untuk mensosialisasikan program pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah pusat dan daerah.

"Program prioritas pembangunan yang dilaksanakan selama tiga tahun ini sudah banyak menuai prestasi," ujar Bupati.

Karena itu pelaksanaan musyawarah pembangunan bukan ajang acara seremonial. Akan tetapi suatu dukungan dan usulan pembangunan yang disesuaikan dengan usulan yang diajukan masyarakat di tingkat bawah.

"Kita tahu Kecamatan Dayun merupakan sentral perkebunan dan peternakan sapi yang produksinya cukup meningkat. Prestasi yang diraih cukup bagus, antara lain kelompencapir, prestasi olahraga, juara 1 olimpiade sain dari siswa SMA Dayun dan sejumlah prestasi lainnya di tingkat provinsi maupun nasional.

"Karena itu kita berupaya memberikan dorongan bagi para guru pengawas dan siswa untuk mendapat prestasi dan memberikan motivasi kepada para pendidik dan siswa," urainya.

Semantara itu Camat Dayun Zalik Efendi menyampaikan musyawarah pembangunan Kecamatan Dayun, telah melaksanakan musyawarah pembangunan di tingkat desa. Pembangunan yang menjadi skala prioritas antara lain jalan dua jalur di kota Kecamatan Dayun.

"Kita juga menjadikan penyelesaian tapal batas antara lahan pemerintah dengan masyarakat dan Pasar Dayun, menjadi program ke depan. Dari 11 kampung yang ada di Kecamatan Dayun, juga mengusulkan sejumlah program infrastruktur dasar, yang memang masih menjadi persoalan dan banyak usulan," ujarnya.(adv/hms)