Pemkab Rekrut 18 Orang Tenaga Sukarela Damkar

Pemkab Rekrut 18 Orang Tenaga Sukarela Damkar

TELUK KUANTAN (RIAUMANDIRI.co) - Kantor Satpol PP, Damkar dan Pengamanan Masyarakat Kabupaten Kuansing, kembali mengangkat tenaga sukarela pemadam kebakaran sebanyak 18 orang. Hal itu dilakukan untuk mengisi kebutuhan operasional damkar.

"Mereka yang 18 orang ini dipekerjakan lagi sebagai tenaga sukarela petugas damkar,"kata Kasatpol PP, Damkar dan Pengamanan Masyarakat Kuansing Andriansyah, Senin (13/2).

Menurutnya, pasca dirumahkannya seluruh tenaga honorer beberapa waktu lalu, pihaknya mengaku, kewalahan dalam menangani kasus kebakaran di wilayah kuansing, akibat berkurangnya jumlah petugas pemadam.

"Kita akui memang kita kekurangan tenaga pemadam, dengan segala pertimbangan untuk memenuhi tenaga kerja itu maka kita lakukan perekrutan lagi," terangnya.

Dikatakan, mereka yang direkrut itu tenaga yang sudah berpengalaman dan merupakan tenaga sukarela, tanpa ada ikatan pembayaran gaji apapun. "Mereka bekerja sebagai tenaga sukarela, tanpa ada pembayaran gaji, dan kami hanya menyediakan makan minum saja, dan alhamdulillah mereka tak keberatan, "jelasnya.

Lagi dikatakan, merekrut tenaga sukarela tidaklah mudah, karena pihaknya tetap melakukan seleksi agar SDM yang direkrut sesuai kebutuhan. Perekrutan ini merupakan hal yang penting, karena jika tidak pelayanan kepada masyarakat terhadap masalah kebakaran tidak dapat terlayani dengan baik.

"Perekrutan ini sangat penting untuk kelangsungan pelayanan pemadam kebakaran, karena tenaga kita tidak dapat melayani wilayah kuansing yang cukup luas ini,"ungkapnya.