Bupati Tunjuk Asisten II Jadi Plh DTPHP

Bupati Tunjuk Asisten II Jadi Plh DTPHP

TEMBILAHAN (HR)–Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Pertanian Kabupaten Indragiri Hilir Urip Sukarno, tersandung kasus dugaan Penyimpangan Dana Bantuan Langsung Masyarakat Pengembangan Usaha Mina Perdesaan Kelompok Usaha Bersama. Terkait hal ini, Bupati Inhil HM Wardan menunjuk Asisten II Fauzar, jadi Pelaksana Harian.

“Untuk sementara waktu, saya menunjuk Asisten II Setdakab Inhil yang menjadi Plh Kepala DTPHP Inhil agar pekerjaan di dinas itu tetap berjalan seperti biasa,” ungkap Bupati, pada kesempatanrapat 17 hari bulan Forkopimda belum lama ini.

Hal senada disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Syaifuddin. "Fauzar yang menjabat sebagai Asisten II telah ditunjuk menjadi Plh Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultural dan Pertanian (DTPHP) Inhil," ujarnya. Diterangkan, ditunjuknya Fauzar bukan berbentuk Surat Keputusan (SK), namun berupa Surat Perintah.

Dimana, surat perintah yang telah ditandatangani Bupati tersebut bernomor 800/BKD-MP/408 tertanggal 13 Februari 2015. “Surat perintah ini ditandatangani bertanggal 13 pada hari Jumat kemaren, namun turunnya pada hari Senin kemaren tanggal 16,” kata Syaifuddin.

Sementara itu, Fauzar ketika dijumpai di Kantor Bupati mengaku Surat Perintah tersebut hingga saat ini belum diterimanya, hanya sebatas informasi saja. “Saya belum menerima, tapi saya sudah tahu perihal surat ini,” ujarnya singkat. (mg3)