Tidak Bayar LKS dan Uang UN, Siswa Diancam Tidak Lulus Sekolah

Tidak Bayar LKS dan Uang UN, Siswa Diancam Tidak Lulus Sekolah
SIAK (RIAUMANDIRI.co) - Oknum SMP Negeri 07 Kecamatan Tualang Perawang diduga melakukan Pungli kepada murid yang bersekolah di sana. Pasalnya, sekolah tersebut memperjual belikan buku LKS dan memungut uang ujian nasional kepada murid dengan cara mengancam mereka, dan jika tidak dibayar maka murid yang bersangkutan tidak akan lulus sekolah.
 
Berdasarkan informasi yang disampaikan Alwi, wali murid sekolah tersebut, pihak Sekolah SMPN 07 Tualang memperjual belikan buku LKS melalui Komite Kelas. Alwi yang juga menjabat Ketua Komite Kelas di SMPN 07 dan sebagai penanggung jawab pada tahun 2016 itu, mengaku baru-baru ini mendapatkan informasi dari kepala dinas bahwa di setiap sekolah dilarang untuk memperjual belikan buku LKS kepada siswa.
 
Setelah wali murid mengetahui bahwa ada larangan memperjual belikan buku LKS tersebut dalam Perpres nomor 87 tentang Saber Pungli, dan mengigatkan pihak sekolah akan hal itu, namun tidak diindahkan. Mereka pun mengharapkan dinas terkait untuk menindak tegas kajadian ini.
 
"Kami telah mengingatkan kepada pihak sekolah bahwa dilarang menjual buku LKS tersebut. Namun pihak Sekolah SMPN 7 tidak menghiraukannya, malah pihak sekolah menahan raport anak saya yang sedang mengikuti pelajaran di sekolah tersebut," ujar Alwi kepada riaumandiri, Senin (9/1)
 
Alwi mengaku, pihak sekolah juga meminta uang kepada seluruh siswa yang mau mengikuti ujian nasional sebanyak Rp 155.000 per siswa, dan diancam jika tidak dibayarkan beserta uang buku LKS, maka raport tidak akan diberikan dan tidak lulus sekolah.
 
Lanjut Alwi menceritakan, bahwa ketiga anaknya sedang belajar di SMPN 7 Tualang Perawang, dan ketiga-tiganya ditahan raportnya karena belum bayar buku LKS dan uang yang diminta sekolah tersebut.
 
Kepala Sekolah SMP Negeri 07 Tualang, Erni ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat mengatakan, belum dapat memberi penjelasan terkait uang LKS tersebut kepada riaumandiri, namun berjanji akan menjelaskannya, dan meminta pertemuan pada Selasa (10/1) besok.
 
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Siak Kadri Yafis melalui Kepala Bidang SMP Zul Ikram ketika dikonfirmasi melalui telpon selulernya merasa kaget dan belum mengetahui hal ini. Namun pihaknya akan turun langsung ke sekolah tersebut untuk meminta keterangan.
 
"Terima kasih atas informasinya, untuk lebih lanjut akan kami kroscek dulu ke lapangan," pungkasnya singkat. 
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 10 Januari 2017
 
Reporter: Sugianto
Editor: Nandra F Piliang