Galian C Menjamur, Pj Bupati Kampar Janji Akan Tinjau Ulang Izin Usaha

Galian C Menjamur, Pj Bupati Kampar Janji Akan Tinjau Ulang Izin Usaha
BANGKINANG (RIAUMANDIRI.co) - Masyarakat dibuat resah dengan menjamurnya aktifitas galian C di Kabupaten Kampar. Hal ini mendapat perhatian serius dari Syahrial Abdi dengan akan meninjau ulang izin usaha penambangan tersebut.
 
"Kita akan data dan akan mengkaji ulang izin usaha galian C di Kampar, karena banyak juga laporan masyarakat yang masuk terhadap maraknya galian C," ujar  Syahrial Abdi, Pj Bupati Kampar.
 
Hal ini juga disayangkan Ketua LSM LIRA Kampar, Ali Halawa, ia berharap Pj Bupati menindaklanjuti izin usaha galian C tersebut. "Kalau tak sesuai prosedur harus ditindaklanjuti, kalau memiliki izin ya ditutup," ujarnya Ali Halawa kepada riaumandiri, Minggu (8/1).
 
Sebelumnya anggota DPRD Kampar dari Fraksi PDI Perjuangan, Triska Felly juga menyayangkan galian C yang membuat warga gagal panen. "Seperti di dusun Telo, Kecamatam Bangkinang, petani kita gagal panen padi karena areal sawah mereka terkontaminasi galian C yang beroperasi di daerah tersebut," ujar Felly.
 
Untuk itu, pihaknya bakal mendorong Pj Bupati mengkaji lagi izin usaha galian C yang menyalahi izin atau yang berdampak buruk bagi lingkungan sekitarnya.
 
Keresahan akan aktifitas galian C juga disuarakan warga Gunung Bungsu, Kecamatan XIII Koto Kampar, mereka menyayangkan galian C yang beroperasi dekat dengan jembatan penyeberangan yang menghubungkan Desa Muara Takus dan Desa Gunung Bungsu yang berakibat rusaknya bangunan jembatan tersebut.
 
"Aneh saja rasanya, kok mereka dapat izin, padahal usaha mereka (galian C) bisa berdampak terhadap kelangsungan fisik jembatan, apalagi semenjak mereka menggali sungai Kampar masyarakat semakin sulit mendapat ikan," kesal Ginan, warga Gunung Bungsu.
 
Baca juga di Koran Haluan Riau edisi 10 Januari 2017
 
Reporter: Ari Amrizal
Editor: Nandra F Piliang