Disdik Belum Terima Surat Edaran Sistem Boarding School

Disdik Belum Terima Surat Edaran Sistem Boarding School
Pangkalan Kerinci (RIAUMANDIRI.co) - Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan hingga saat ini belum dapat surat edaran tekait sistem pendidikan boarding school, syarat aktifitas yang disebut-sebut menggunakan sistem 4 hari sekolah dari pagi hingga sore hari pukul 17.00 WIB, dan 1 hari sekolah full 24 jam sistem asrama sementara hari Sabtu dan minggu libur. 
 
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan, Drs H Syafruddin melalui Kabid Kurikulum Salbiah SPd mengatakan, sampai saat ini soal penerapan sistem pendidikan boarding school belum ada surat edarannya. 
 
"Ya tentunya kalau sistem pendidikan boarding school diterapkan pada 2017 mendatang tentu ada surat edarannya dari Kementerian Pendidikan melalui provinsi, namun hingga kini belum ada. Jadi kita tunggu saja," papar Salbiah, Rabu (7/12).
 
Salbiah juga mengaku pihaknya belum melakukan sosialisasi kepada para kepala sekolah maupun guru. "Kita tidak mungkin lakukan sosialisasi kalau belum ada surat edarannya. Tentu harus ada pegangan kita dan tentunya kita mengikuti. Jelasnya soal boarding school ini kan masih simpang siur apa bisa diterapkan pada tahun 2017 mendatang. Kita tunggu ‎saja bagaimana nantinya," ucapnya. 
 
Reporter: Pendi
Editor: Nandra F Piliang