Jumlahnya Capai Ratusan Miliar

‘Penumpang Gelap’ APBD 2015 Dicoret

‘Penumpang Gelap’ APBD 2015 Dicoret

PEKANBARU (HR)-Heboh tentang adanya 'penumpang gelap' dalam APBD Riau tahun 2015, ternyata memang benar adanya dan bukan isapan jempol atau isu belaka. Parahnya lagi, jumlahnya mencapai ratusan miliar rupiah. Namun dalam evaluasi yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri, 'penumpang gelap' tersebut sudah dicoret.

Selanjutnya, dana yang masuk dalam 'penumpang gelap' itu langsung dimasukkan menjadi dana sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa). Kemudian, dana tersebut diajukan kembali dalam APBD Perubahan Riau tahun 2015.
Seperti dirilis sebelumnya, 'penumpang gelap' yang dimaksud tersebut adalah proyek atau kegiatan yang masuk dalam APBD Riau tahun 2015, namun tanpa sepengetahuan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau. Atau proyek-proyek itu adalah proyek siluman yang diselipkan dalam APBD Riau saat akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Diduga, kegiatan siluman itu diseludupkan Gubri nonaktif, Annas Maamun.
Ihwal pencoretan 'penumpang gelap' itu dibenarkan Ketua Banggar DPRD Riau, Suparman, Rabu (10/12) di ruang kerjanya.

Penumpang
Dikatakan kegiatan atau proyek siluman itu terungkap saat Banggar DPRD Riau dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Riau, berkonsultasi dengan Kemendagri, Selasa (9/10) di Jakarta.

Dalam konsultasi bersama Dirjen Anggaran Kemendagri tersebut, ditemukan beberapa kegiatan yang bertentangan dengan kewenangan pemerintah yang sudah diatur dalam peraturan. Hal itu mengingat, dalam prosedur pembangunan, ada yang menjadi kewenangan pusat, begitu pula ada yang menjadi kewenangan provinsi dan kabupaten/kota.

Selain itu, beber Suparman, dalam APBD Riau 2015 tersebut memang ditemukan kegiatan atau proyek yang masuk tanpa melalui pembahasan di Dewan. Yang mencengangkan, jumlahnya mencapai ratusan miliar rupiah.

Lebih lanjut, Ketua DPD II Golkar Rohul ini membeberkan, 'penumpang gelap' yang diduga diselundupkan Gubri nonaktif Annas Maamun tersebut, di antaranya pembangunan PAUD yang jumlahnya senilai Rp40 miliar, pembayaran ganti rugi tanah Jembatan Siak IV, pembangunan kantor camat dan sejumlah kegiatan lainnya.

"Namun semua kegiatan itu tidak lolos karena langsung dicoret dan didrop Kemendagri," terangnya.

Dengan demikian, tambahnya, saat ini APBD Riau 2015 tidak ada masalah lagi. Untuk tahap selanjutnya, DPRD Riau tinggal menunggu draf APBD 2015 tersebut diserahkan ke dewan dan akan dibuat persetujuan. Namun, sebelum ada persetujuan, masih ada tahapan yang harus dilalui, yakni rapat pimpinan Banggar. Langkah ini untuk menyamakan persepsi dan sikap pimpinan Dewan.

"Insya Allah, awal Januari APBD Riau 2015 sudah bisa dijalankan," ujar Suparman.

Jadi Silpa
Dilanjutkannya, anggaran proyek siluman yang jumlahnya mencapai ratusan miliar tersebut, selanjutnya ditetapkan menjadi sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) dan selanjutnya dimasukkan dalam APBD Perubahan tahun 2015.


Seperti dirilis sebelumnya, temuan 'penumpang gelap' itu awalnya dilontarkan anggota Banggar DPRD Riau, M Adil, Senin (8/12) lalu, usai rapat Banggar DPRD Riau dan TAPD Pemprov Riau. Temuan itu, langsung mengundan perhatian dari sejumlah kalangan, khususnya pemerhati pemerintahan di Riau.


Seperti dituturkan Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau, Usman, bila memang terbukti, oknum birokrat yang melakukan pelanggaran tersebut bisa dijerat dengan pidana.
Sedangkan peneliti Fitra Riau, Triono menduga, aksi memasukan kegiatan secara siluman itu tak mungkin dilakukan satu orang saja. "Tidak mungkin seorang Annas Maamun sendiri itu pasti melibatkan sejumlah oknum birokrat," katanya.

Sedangkan Direktur Riau Corruption Watch (RCW), Mayandri Suzarman, menyatakan, kegiatan siluman itu adalah ilegal secara hukum. Hal itu juga sekaligus mengindikasikan terjadinya penyimpangan.

DPRD Riau harus mempertanyakan dan membuktikan kebenaran dugaan itu. Sebab hal ini juga berkaitan dengan fungsi pengawasan Dewan. "Jangan ada anggaran satu rupiah pun yang lolos dari persetujuan DPRD," pungkasnya. ***