FSP2KI Tolak UMK 2017

FSP2KI Tolak UMK 2017

PANGKALANKERINCI (RIAUMANDIRI.co) - Peringatan Hari Pahlawan diwarnai oleh aksi unjuk rasa dari Federasi Serikat Pekerja Pulp dan Kertas (FSP2KI) Kamis (10/11/16). Massa berjumlah dua ratusan menolak Upah Minimun Kabupaten (UMK) yang sudah ditetapkan.

Setidaknya, ada tiga objek menjadi sasaran aksi massa, pertama di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi komplek perkantoran bhakti praja. Setelah massa berorasi disini bergerak ke kantor bupati dan terakhir di kantor DPRD Pelalawan.

Dari tuntutan yang disampaikan perwakilan unjuk rasa mereka menolak sepenuhnya UMK Pelalawan 2017 yang sudah ditetapkan. Pengunjuk rasa menilai UMK tersebut sangat tidak sesuai dengan kebutuhan hidup saat ini.


"Kami menolak UMK 2017 Pelalawan yang sudah ditetapkan, karena tidak sesuai dengan kebutuhan hidup kondisi sekarang ini," tegas salah seorang orator menggunak pengeras suara.

Mereka menuntut agar UMK itu direvisi kembali terutama untuk sektor pekerja pulp dan kertas. Kenaikan yang dituntut massa adalah sebesar 20 persen dari UMK tahun 2016. "Kami meminta kenaikan UMK 2017 naik 20 persen dari UMK 2016, nominalnya 2,5 juta," tandas mereka.(rtc)