Mobil Dinas Wabup Dianggarkan Rp1 M

Mobil Dinas Wabup Dianggarkan Rp1 M

PANGKALAN KERINCI (RIAUMANDIRI.co) - Pemeritahan Daerah (Pemda) sudah menyerahkan Rencana Peraturan Daerah (Renperda) APBD Perubahan dari Rp 2,1 triliun menjadi Rp 1,9 triliun kepada DPRD Pelalawan kemarin. Pada APBD Perubahan ini disisipkan pengadaan mobil dinas untuk wakil bupati.


"Kan pak, Wabup belum punya mobil dinas, mobil yang dia pakai sekarang ini pinjam pakai mobil pak Sekda, makanya kita anggarkan pada APBD Perubahan ini mobil dinas untuk pak wabup," terang Kepada Bagian (Kabag) Umum Sekdakab Pelalawan, Sanusi, Selasa (25/10) ditulis riauterkinicom.


Menurut Sanusi, pengadaan mobnas untuk Wabup masih bersifat usulan diklopkan pada Renperda APBD ke pihak DPRD Pelalawan. "Inikan bersifat usulan kepada pihak dewan dan melalui proses pembahasan," beber dia.



Adapun jenis mobnas yang diusulkan untuk orang nomor dua di Pelalawan ini kata Sanusi adalah jenis Fajero Sport. "Ya kita usulkan jenis Pajero dengan nominal dibawah Rp 1 milyar," paparnya.


Usulan pengadaan Mobnas ini tambah Sanusi lebih diakibatkan, Wabup saat ini belum memiliki mobnas sendiri. (rtc)