Ranperda RPJMD Disahkan

Ranperda RPJMD Disahkan

BENGKALIS (Riaumandiri.co)-DPRD Bengkalis mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranperda RPJMD) Kabupaten Bengkalis tahun 2016-2021 menjadi Peraturan Daerah, Selasa (18/10) malam.

Pengesahan Ranperda RPJMD menjadi Perda itu dilakukan dalam Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bengkalis, H Heru Wahyudi dan juga dihadiri langsung Bupati Bengkalis Amril Mukminin.

Sebelum pengambilan keputusan terhadap Ranperda RPJMD, sidang paripurna diawali dengan penyampaian laporan, rekomendasi dan masukkan dari Panitia Khusus yang langsung dibacakan Ketua Pansus Abdul Kadir itu, dihadiri 32 anggota DPRD Bengkalis.


Sebelum ditutup Heru, tepat pukul 21.55 WIB, Amril dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, atas pelaksanaan sidang paripurna pengambilan keputusan dan penetapan Perda tentang RPJMD Kabupaten Bengkalis tahun 2016-2021 itu.

“Berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan, sehingga substansi dokumen RPJMD yang kami ajukan mengalami penajaman dan penyempurnaan. Atas masukan dan saran yang diberikan oleh Pansus, kami ucapkan terima kasih,” ujar Amril.

Selain kepada anggota DPRD Bengkalis, mantan Kepala Desa Muara Basung ini juga tidak lupa mengucapkan terima kasih atas dukungan segenap komponen masyarakat daerah ini. Baik perhatian secara langsung maupun pengertian untuk memaklumi dinamika dalam proses penyusunan dan pembahasan Ranperda RPJMD Kabupaten Bengkalis tahun 2016-2021.

“Kami banyak menerima sumbang saran dan pemikiran, secara langsung dan tidak langsung dari berbagai komponen masyarakat sesuai arahan umum program prioitas daerah. Untuk semua itu kami juga mengucapkan terima kasih,’ imbuh Amril.

Selain Heru, pimpinan DPRD yang hadir dalam sidang paripurna tersebut, diantaranya Wakil Ketua DPRD dari Partai Golkar Indra Gunawan Eet, serta dari PDI Perjuangan Kaderismanto. Sedangkan Wakil Ketua DPRD dari PKS Zulhelmi, hingga sidang berakhir, tidak terlihat.

Sementara dari pihak eksekutif, diantaranya Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah H Arianto, Plt Asisten Tata Praja Hj Umi Kalsum, Asisten Administrasi Umum H TS Ilyas dan Ketua Bappeda H Jondi Indra Bustian. ***