Koperasi Indonesia Dinilai Perlu Direformasi

Koperasi Indonesia Dinilai Perlu Direformasi

TANGERANG (RIAUMANDIRI.co) - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Agus Muharam menegaskan perlunya tindakan konkret dalam reformasi Koperasi, baik dalam cara pandang, maupun pengelolaan koperasi. Untuk melaksanakannya diperlukan langkah terencana, konseptual dan berkesinambungan guna mewujudkan kemandirian koperasi.

"Untuk mencapai reformasi total koperasi itu, dilakukan tiga upaya yaitu rehabilitasi, reorientasi, dan pengembangan usaha," katanya dalam rangka Puncak Peringatan Hari Koperasi ke-69 tingkat Propinsi Banten dan Kabupaten Tangerang, akhir pekan lalu.

Ia mengatakan melalui siaran yang diterima Republika.co.id, gerakan reformasi total koperasi dilakukan dalam rangka menuju koperasi yang semakin kuat, sehat, sejahtera, dan mandiri. "Saya harap tidak ada lagi koperasi yang tidak menggunakan IT, tidak melakukan pelatihan dan tidak menggunakan manajemen modern," kata Agus.


Oleh karena itu, pihaknya terus mendorong terwujudnya koperasi yang sehat dan berkinerja baik, sehingga koperasi di Banten bisa menjadi penyalur KUR. Ia juga meminta adanya pendataan koperasi sektor riil terutama yang berorientasi ekspor, padat karya, dan memanfaatkan digital ekonomi.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Dekopin Idris Laena berharap peringatan Hari Koperasi tersebut dapat membuat masyarakat semakin bersemangat untuk berkoperasi dalam rangka kemandirian ekonomi. "Oleh karena itu mari kita dorong koperasi untuk menjadi lebih besar lagi untuk meningkatkan ekonomi masyarakat," ujar Idris.

Dalam kesempatan tersebut, anggota Komisi VI DPR itu meminta gubernur, wali kota, dan bupati se-Provinsi Banten untuk memperkuat koperasi. "Harus mempunyai tekad yang kuat untuk koperasi yang berkualitas menuju perekonomian yang berdikari," katanya.(rol/ara)