Dewan Kota Beda Pendapat Tentang Alih Fungsi Plaza Sukaramai

Dewan Kota Beda Pendapat Tentang Alih Fungsi Plaza Sukaramai
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.CO) - Wacana Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang ingin membangun hotel bintang lima di komplek Plaza Sukaramai kembali menuai pro dan kontra. Tidak hanya di kalangan masyarakat dan akademis saja, kali ini datang dari kalangan anggota dewan di DPRD Kota.
 
Seperti halnya Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, H Darnil mengatakan, yang perlu bagi pemerintah bukan berwacana membangun kawasan itu jadi hotel, namun bagaimana menyelesaikan persoalan. Karena menurutnya, saat ini banyak keluhan dan harapan para pedagang agar pemerintah bersama pengelola sebelumnya kembali membagun tempat usah mereka yang hilang
 
"Kita apalagi pedagang tahu, asuransi gedung itu lebih dari Rp150 miliar, dan itu sudah cair. Dan sebaiknya segera direalisasikan untuk pembangunan pasar," Kata Darni kepada Riaumandiri.co, Jumat (9/9/2016).
 
Dikatakan politisi dari Hanura ini, sebainya wacana Pemko untuk menganti kawasan itu jadi hotel, apertemen dan pusat perbelanjaan mewah dihentikan dulu. "Jelaskan dulu nasib para pedagang," ungkapnya.
 
Darnil beralasan, Apalagi saat ini kondisi ekonomi sedang sulit. "Jadi, jangan tambah dipersulitlah," harap ketua DPC Hanura Pekanbaru ini.
 
Disebutkannya, mengapa diminta Pemko untuk dulu melakukan pembangunan hotel di kawasan Pasar Sukaramai, karena jika dilakukan mau kemana para pedagang yang memang saat ini menggantung hidup Pasar Sukaramai itu.
 
"Dampaknya pasti ke nasib pedagang jika itu dilakukan. Saat ini pedagang sampai memanfaatkan badan jalan untuk berjualan," ungkapnya.
 
Dikatakan Darnil lagi, dia lebih menekankan supaya Pemko menepati janjinya kepada pedagang. "Artinya janji yang sudah disampaikan untuk pedagang harus ditepati dulu, Pemko tidak bisa semena-mena dalam hal ini," bebernya.
 
Sementara itu, pandangan berbeda disampaikkan Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri. Ia menegaskan agar Pemko segara mengakomodir para pedagang, setelah itu jika ada peluang untuk invetasi hotel bisa saja, dan nanti bisa terintegrasi hotel dengan pasar.
 
"Tentu iya pedagang dulu, jika ada peluang lain berdasarkan kajian yang tepat dan terpadu, apa perlu dibangun hotel, atau apa perlu dibangun pusat perbelanjaan lainnya, bisa saja. Kaitannya ini tentu dengan Andalalin-nya atau syarat lainnya," ungkap Azwendi.(ben)
 
Selengkapnya di Koran Haluan Riau edisi Sabtu, 10 September 2016
 
Editor: Nandra F Piliang