Dewan Minta Tenaga Honor Bekerja Maksimal

Dewan Minta Tenaga Honor Bekerja Maksimal

Pangkalan Kerinci (RIAUMANDIRI.co) - Terkait banyaknya pekerjaan pelayanan yang terbengkalai dikarenakan tidak adanya tenaga teknisnya dilapangan, hal ini diharapkan bisa dipenuhi dengan dipekerjakan tenaga honor yang ada, mengingat saat ini masih banyak tenaga honor di SKPD yang menganggur karena tidak ada kegiatan mereka.

Seperti yang disampaikan anggota Komisi 3 DPRD Pelalawan Monang Pasaribu S.Sos dalam rapat dengar pendapat dengan sejumlah instansi di DPRD Pelalawan salah satunya BKD Pelalawan, Selasa (6/9) kemarin. Saat membahas masalah air bersih tidak berfungsi maksimal dikarenakan tenaga tidak ada, hal ini memunculkan niat agar SKPD bisa mempekerjakan tenaga honor yang ada saat ini yang tidak ada kegiatan agar dipekerjakan untuk mengurusi UPTD air bersih di beberapa kecamatan.

"Sebenarnya kita ini kelebihan tenaga honor dan banyak dari mereka yang tidak bekerja, bukan di satu SKPD saja melainkan dimasing-masing SKPD kondisinya hampir sama, jaadi saya sarankan kalau bisa mereka yang tidak bekerja itu supaya di produktifkan untuk mengisi mana-mana kegiatan yang dianggap membutuhkan tenaga teknis dilapangan, kalau perintah yang diberikan tidak juga di turuti maka harus diberikan tindakan tegas dengan tidak melanjutkan kembali kontrak kerja dengan honorer yang bersangkutan," demikian hal ini disampaikan  Monang Pasaribu dalam rapat.


Monang juga menjelaskan hal ini seharusnya menjadi perhatian buat semua SKPD yang menanggung tenaga honorer namun tidak memanfaatkannya sesuai kebutuhan, maka ini dianggap menjadi beban bagi daerah, untuk itu dipastikan terlebih dahulu setiap SKPD bisa memanfaatkan tenaga honorer di SKPD nya masing-masing hal ini dilakukan agar semua bekerja maksimal dengan harapan pelayanan ke masyarakat tidak terganggu apalagi hal ini disebabkan karena diakibatkan kurangnya tenaga dilapangan. Ungkap Monang.

Menyikapi hal ini, kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kabupaten Pelalawan Andi Yuliandri mengatakan bahwa untuk penanganan Tenaga Honorer yang produktif dan yang tidak produktif yang tau itu hanya SKPD masing-masing, dan kalau ada yang ditemukan tidak produktif dan direkomendasikan oleh SKPD nya untuk diberhentikan, maka BKD siap saja apa bila hal itu dianggap penting.

"Untuk masalah tenaga honor yang aktif dan tidak produktif yang tau itu SKPD nya masing-masing, jadi kalau memang ada rekomendasi dari mereka untuk diberhentikan karena tidak produktif, BKD siap untuk memutuskan kontrak para tenaga honorer tersebut, asal ada rekomendasinya dari SKPD yang bersangkutan," jelas Andi. (Pen)