Pengelolaan Air Bersih Buruk, Komisi III DPRD Panggil Sejumlah SKPD

Pengelolaan Air Bersih Buruk, Komisi III DPRD Panggil Sejumlah SKPD
PANGKALAN KERINCI (RIAUMANDIRI.CO) - Komisi III DPRD Pelalawan mengundang  sejumlah SKPD di antaranya Dinas PU, Bappeda, Bagian Keuangan, Bagian Asset dan Badan Kepegawaian Daerah, Selasa (6/9/2016) di ruang rapat kantor DPRD. Undangan tersebut dilakukan untuk mengetahui permasalahan pengelolaan air bersih yang dikelola oleh UPTD di masing-masing kecamatan yang tidak berjalan maksimal.
 
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Pelalawan, Imustiar beserta anggota komisi III lainnya ini, membahas rencana jangka pendek dan jangka panjang pengelolaan air bersih di kabupaten Pelalawan yang sudah kebanyakan tidak beroperasi lagi.
 
Dalam pengelolaan air bersih yang dikelola oleh Dinas PU lewat UPTD-nya saat ini yang ada di beberapa kecamatan khusus di Pangkalan Kerinci, membuat para pelanggannya kecewa, nyaris setiap harinya warga harus membeli air isi ulang untuk kebutuhan. Kondisi seperti ini harus dirasakan mereka tanpa diketahui sampai kapan berakhir.
 
"Sekarang kita bahas dulu yang di pangkalan kerinci saat ini, disana mereka mengeluhkan debit air yang mereka tampung itu tidak maksimal, dan kita tidak berbicara soal kualitasnya, kita mau masyarakat bisa mandi dan mencuci memakai air PAM kita dan ini harus ditangani sesegera mungkin dan tidak bisa dibiarkan begitu saja," kata Monang Pasaribu, sekertaris Komisi III di dalam rapat. 
 
Untuk penanganan masalah air bersih di Pangkalan Kerinci, Kadis PU minta supaya pihaknya diberikan waktu selama seminggu ini, "kami minta waktu dalam seminggu ini, dan untuk operasionalnya mungkin dalam waktu dua hari kedepan mungkin bisa kita operasionalkan setelah kita cek apa masalahnya nanti, karena kita akan mencari tahu terlebih dahulu apa persoalannya," kata Hasan Tua, Kadis PU dalam rapat tersebut.(pen)
 
Selengkapnya di Koran Haluan Riau edisi Rabu, 07 September 2016
 
Editor: Nandra F Piliang