Panwascam Kampar Dilantik

Ketua Bawaslu Riau: Jangan Cepat Berpuas Diri

Ketua Bawaslu Riau: Jangan Cepat Berpuas Diri

BANGKINANG KOTA (riaumandiri.co)- Ketua Panwaslu Kabupaten Kampar Martunus Rahmat resmi melantik Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kabupaten Kampar, Kamis (25/8), di Gedung Politeknik Kampar. Pelantikan ini dihadiri Ketua Bawaslu Riau, Edy Syarifuddin dan Rusidi Rusdan, Bawaslu Riau Bagian Organisasi dan SDM.

Ketua Bawaslu Riau berharap Panwas Kabupaten Kampar selalu melakukan pengawasan terhadap Panwascam."Kepada Panwas Kabupaten Kampar sebagai jajaran vertikal di atas Panwascam untuk selalu melakukan pengawasan pada jajarannya serta melakukan penguatan kapasitas," terang Edy Syarifuddin.

Untuk Panwas yang dilantik, lanjutnya, jangan cepat berpuas diri karena masih banyak kewenangan dan kebijakan yang mesti dipelajari dan direalisasikan, selain itu anggota Panwascam hendaknya selalu berkonsultasi dengan Panwas Kabupaten.


"Dengan 21 kecamatan dan banyaknya anda di ruangan ini, batapa luasnya Kabupaten Kampar. Ini artinya saudara harus sangat serius bekerja sebagai sorang pengawas di kecamatan masing-masing, banyak tugas wewenang yang harus anda lakukan sesuai  Pasal 33 No 10 Tahun 2016," ungkap Ketua Bawaslu.
Sementara itu Ketua Panwaslu Kampar Martunus Rahmat mengungkapkan, Panwascam yang dilantik berjumlah 63 orang.

"Jumlah yang dilantik sesuai dengan Undang-undang No 10 Tahun 2016, yakni 3 orang setiap kecamatan, Kampar terdiri dari 21 kecamatan, makanya Panwascam sebanyak 63 orang," ungkapnya.

Setelah pelantikan, lanjut Martunus, Panwascam langsung melakukan rapat pleno untuk menentukan Ketua Panwascam di setiap kecamatan. (ari)