BI 7 Day's Rate Repo Referensi Baru Perbankan

BI 7 Day's Rate Repo Referensi Baru Perbankan
PEKANBARU (Riaumandiri.co) - Dengan digantinya acuan suku bunga menjadi BI 7 Day's Rate Repo oleh Bank Indonesia, diyakini bisa meningkatkan angka kredit bagi perbankan. Pasalnya, dengan adanya referensi tersebut bisa menggaet perekonomian Riau menuju ke arah yang lebih baik. Demikian diungkapkan oleh Kepala Bank Indonesia, Ismet Inono.
 
Menurut Ismet, pergantian acuan suku bunga dari BI Rate menjadi BI 7 Rate Repo, bisa dimanfaatkan oleh perbankan dalam menetapkan suku bunga kredit. Apalagi perbankan selama ini cukup sulit dalam menentukan suku bunga dalam jangka pendek, karena acuan yang digunakan dihitung dalam masa 12 bulan atau 1 tahun. 
 
"Jadi dengan adanya acuan baru ini, tentunya disamping perbankan yang selama ini menggunakan PUAB dalam menentukan suku bunga, dengan BI 7 Day's Repo Rate bisa menjadi suatu terobosan baru yang sesuai dengan kebutuhan perekonomian saat ini. Sehingga bisa dijadikan referensi suku bunga bagi perbankan dan mengikuti pasar kredit," ujar Ismet kepada Riaumandiri.co, Rabu (24/8). 
 
Dijelaskannya, dengan adanya BI 7 Day's Repo Rate ini juga bisa menurunkan suku bunga kredit secara otomatis, ke angka singel digit. Ini sesuai dengan yang diharapkan pemerintah, karena jika tidak tentu akan merusak angka kredit yang ada dipasar. Untuk itu, dihimbau kepada perbankan untuk tidak boleh lagi melakukan adanya private rate, yang akan berdampak pada inflasi daerah dan sektor pertumbuhan ekonomi Riau.(nie/n44)
 
Selengkapnya baca Koran Haluan Riau edisi Kamis, 25 Agustus 2016