Pengadilan Turki Terbitkan Surat

Pengadilan Turki Terbitkan Surat

ISTANBUL (riaumandiri.co)– Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menuduh ulama Fethullah Gulen sebagai dalang upaya kudeta militer terhadap dirinya pada Jumat 15 Juli lalu. Pria berusia 62 tahun itu berulang kali menegaskan tuduhan tersebut dalam beberapa kesempatan.


Erdogan bahkan mendesak Amerika Serikat (AS) untuk mengekstradisi Gulen yang saat ini mengasingkan diri di Pennsylvania. Washington siap mengabulkan permintaan tersebut, tetapi harus disertai bukti kuat. Turki pun sudah mengirim bukti-bukti tersebut kepada Negeri Paman Sam.


Kini, usaha tersebut semakin serius. Seperti dimuat BBC, Kamis (4/8), sebuah pengadilan di Istanbul bahkan sudah menerbitkan perintah penangkapan kepada Fethullah Gulen. Surat perintah tersebut kembali menegaskan bahwa Gulen adalah tersangka dalam upaya kudeta tersebut.



Beberapa jam sebelumnya, Erdogan sudah mengancam akan memotong pendapatan dari badan-badan usaha yang berhubungan dengan Gulen. Entitas-entitas bisnis tersebut diyakini pemimpin Partai AKP itu sebagai kekuatan utama Gulen.


Sejauh ini, Turki sudah menangkap, menjatuhkan skors, dan memecat lebih dari 60 ribu orang di militer, badan peradilan, pelayan publik, dan institusi pendidikan karena diduga memiliki hubungan dengan Fethullah Gulen. Namun, Erdogan menyebut upaya tersebut baru sebatas puncak gunung es, artinya masih akan ada upaya pembersihan yang lebih massif. (ozc/rud)