Dinilai Tak Becus

Kades Aur Cina Inhu Didesak Dipecat

Kades Aur Cina Inhu Didesak Dipecat

RENGAT (riaumandiri.co)-Perangkat desa, RT, RW, Kepala Dusun, Kaur mengajukan pengunduran diri secara bersama-sama. Diduga hal ini karena tidak suka dengan kepemimpinan Kepala Desa Aur Cina, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu.

Pengunduran diri tersebut langsung dilakukan perangkat desa itu di Kantor Desa Aur Cina sembari meminta Pemkab Inhu memberhentikan Edi Ahmad selaku Kades Aur Cina.


"Cukup banyak kesalahannya, tak terhitung lagi. Makanya kami mendesak Pemkab Inhu untuk memecat Edi Ahmad selaku Kades Aur Cina ini," ujar salah seorang perangkat desa itu, Kamis (28/7).



Menindak lanjuti hal itu, Pemkab Inhu melalui Bapemaspemdes (Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa) saat ini tengah memproses SK pemberhentian sementara Kades Aur Cina itu.


"Permohonan pemberhentian Edi Ahmad selaku Kades Aur Cina sudah kita terima dan SK nya tengah kita proses," ujar Kaban Bapemaspemdes melalui Kabid Pemdes dan Kelurahan, Kamaruzaman menjawab wartawan, Kamis (28/7).


Bahkan, usulan SK pemberhentian sementara Kades Aur Cina itu sudah disampaikan pihaknya kepada Bupati Inhu melalui Bagian Hukum Ortal dan Tata Laksana Setda Inhu, sebutnya.


"Ini merupakan tindak lanjut dari usulan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Aur Cina dan usulan dari Camat Batang Cenaku. Selain itu, hal itu juga hasil pemeriksaan khusus Inspektorat Inhu," tegasnya.


Pemberhentian sementara Kades Aur Cina itu sambung Kamaruzaman, adalah mengacu pada UU No 6 Tahun 2014, pungkasnya.(grc/hen)