BPN Diduga Bermain dengan PT Jatim Jaya Perkasa

BPN Diduga Bermain dengan PT Jatim Jaya Perkasa

BAGANSIAPIAPI(riaumandiri.co)-Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Rokan Hilir diduga bermain dengan PT Jatim Jaya
Perkasa, terkait lahan Hak Pengelolaan Lahan Transmigrasi di Kepenghuluan Pedamaran, Kabupaten Rohil.


Hal ini dikatakan Tokoh Masyarakat Pedamaran, Kadeni (45), Kamis (28/7). "Kita menduga BPN Rohil main dengan pihak perusahaan, karena BPN enggan melakukan pengukuran ulang atau rekontruksi batas bidang HPL Transmigrasi yang diduga telah diserobot pihak PT Jatim Jaya Perkasa," kata Kadeni.


Padahal, Kanwil BPN Riau menurutnya, telah menyurati BPN Rohil untuk melakukan pengukuran batas bidang lahan yang diyakini bermasalah tersebut, untuk mencegah terjadinya konflik sosial yang semakin meruncing, antara masyarakat dengan perusahaan.


yang sampai saat ini belum direalisasikan BPN Rohil.
"Mengacu dari surat Dirjen Pembangunan Kawasan Transmigrasi adanya tumpang tindih HGU PT Jatim Jaya Perkasa dengan lahan HPL Transmigrasi seluas 1.500 hektare. Inilah yang didiamkan BPN itu, ada apa dengan mereka," kata Kadeni, lagi dengan kesal.


Hal senada juga disampaikan Suwanto (41), yang merupakan perwakilan masyarakat Pedamaran. Dikatakannya, masyarakat sudah kesal dengan sikap BPN Rohil yang seolah-olah menyembunyikan sesuatu, karena ketika ditanya kapan melakukan pengukuran selalu saja memberikan jawaban yang tak logis.


"Dengan tidak melaksanakan perintah Kanwil BPN Riau, sebenranya BPN Rohil sama saja dengan telah mengabaikannya, akan perintah acuan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional, dalam permohonan pelepasan dan pemanfaat sisa areal HPL Transmigrasi Rokan I bagi warga transmigrasi dan masyarakat tempatan," jelas Suwanto.


Sementara Syahrial, dari BPN mengatakan, pengukurannya tak tanggung-tanggung, ribuan hektare jadi masyarakat tidak bisa main-main. Kami sebagai Tim Teknis menunggu dan siapa yang mewakilinya dari Pemda, dari perusahaan dan dari transmigrasi juga, karena HPL milik transmigrasi," kata Syahrial.
Selain itu, BPN juga menyinggung soal pendanaan untuk melakukan pengukuran batas bidang lahan exs tranmigrasi Pedamaran tersebut.

"Nanti masalah biaya turun ke lapangan siapa? tak bisa lepas juga dari Pemda, kami disuruh kordinasi dengan Pemda, kemaren dibahas oleh Asisten I, bahwa semua pihak dibawa, jangan nanti satu pihak tak dibawa akhinya mentah lagi. Jadi kalau bisa turun sama-sama kapan turun," pungkasnya.(zmi)