Pengacara Laporkan Kekerasan Dalam Eksekusi ByPass

Pengacara Laporkan Kekerasan Dalam Eksekusi ByPass

Padang (riaumandiri.co)- Pengacara Yul Akhyari Sastra mendatangi Polda Sumatera Barat untuk mengadukan adanya kekerasan fisik yang dilakukan oleh oknum kepolsian dalam penertiban jalur dua Bypass yang digelar, Selasa (19/7).

"Kami mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Sumbar untuk mengadukan adanya perlakuan yang tidak menyenangkan dari pihak pengamanan saat eksekusi lahan tadi," kata dia.
Ia mengatakan dirinya melaporkan hal ini karena didorong oleh anggota kepolisian yang melakukan pengamanan saat berada di lokasi eksekusi.
"Saya tadi ingin melakukan negosiasi dengan pihak yang melakukan eksekusi tetapi koordinator lapangannya memerintahkan untuk menyingkir sehingga petugas mendorong saya," kata dia.


Selanjutnya, dia mengatakan dengan adanya perintah tersebut dirinya dan dua rekannya yang lain disingkirkan dari lokasi.
"Kalau dua rekan saya lainnya tidak apa-apa tetapi saya terpental karena disenggol oleh anggota kepolisian yang melakukan pengamanan," lanjutnya.
Sebagai advokat yang sudah dikuasakan oleh masyarakat dirinya ingin melakukan mediasi dengan pihak pemkot.
"Namun koordinator lapangan langsung menyuruh untuk angkat dan singkirkan yang ada di depan mereka lalu polisi bergerak polisi dan langsung mendorong dirinya," kata dia.



Ia juga mengatakan sudah memberikan surat kepada pihak Pemkot Padang agar melakukan penundaan terhadap eksekusi tersebut.
"Proses hukum masih ada yang berlangsung, pagi tadi kita ingin berbicara dengan pemkot namun hal ini terjadi kepada saya," ujar dia.
Terkait eksekusi, Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa proses hukum yang ada telah dijalani. Semua hak warga yang ada sudah kita bebaskan.
"Walah sudah ada warga yang membuka bangunan mereka sendiri seperti di Kelurahan Korong Gadang dari 13 bangunan 12 pemilik telah membuka bangunan sendiri," kata dia. (ant/azw)