Dua Korban Awan Panas Sinabung

Hingga Kini Masih Kritis

Hingga Kini Masih Kritis

Medan (riaumandiri.co)-Korban awas panas Gunung Sinabung, Cahaya Beru Tarigan (45) dan Cahaya Sembiring Meliala (75) warga Desa Gambir, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, yang hingga kini masih dalam perawatan intensif di ICU RSUP H Adam Malik, Medan. Kondisi keduanya masih kritis dan belum juga sadarkan diri.

"Kondisi kedua korban masih kritis dengan menggunakan alat bantu pernafasan. Namun begitu, kondisinya mengalami sedikit perkembangan positif," ungkap Plh Direktur RSUP H Adam Malik, dr H Welly Refnealdi didampingi Kepala Bidang Pelayanan Medis, dr Qadri Fauzi, Senin (23/5).

Dijelaskannya, Cahaya Beru Tarigan, respon alat pendengarannya cukup baik. Ketika diajak komunikasi dia merespon. Sedangkan Cahaya Sembiring Meliala untuk diajak komunikasi belum merespon, tetapi kondisinya tetap mengalami perbaikan.

Ia mengemukakan, penanganan yang sudah dilakukan terhadap kedua korban adalah menyelamatkan nyawanya. Pertama, dari sistem alat vital tubuh, yaitu pernapasan meliputi paru-paru dan jantung. Kemudian, stabilisasi. Selain itu, cairannya dalam tubuh diperbaiki dan lukanya diobati agar tidak diperberat dengan penyakit penyertanya.

"Kita sedang berjuang untuk menyelamatkan nyawa korban. Tim medis mengawasi ketat selama 24 jam perkembangannya, dengan alat monitor lengkap serta dievaluasi setiap saat mengenai kondisinya. Evaluasi tersebut dilakukan mulai dari tekanan darah, pernapasan, denyut nadi dan lain sebagainya, termasuk alat paling vital tubuh," papar Welly.

Diutarakan Welly, untuk luka bakar yang dialami Cahaya Beru Tarigan sekitar 60 persen. Luka bakar yang dideritanya paling parah di bagian wajah. Selain itu, terdapat juga di tangan dan kaki. Menurutnya, jika luka bakar terjadi di wajah kategorinya sudah berat. Sedangkan untuk Cahaya Sembiring Meliala kondisinya sedikit lebih ringan.

"Kita berpikirannya ini diagnosis dhubia (ragu-ragu), tetapi ke arah positif. Artinya, masih ada kemungkinan untuk selamat. Dalam kasus ini, direksi turun langsung menanganinya. Oleh karena itu, kita memohon bantuan doa agar mereka dapat cepat sadar," tutur Welly.

Terpaksa Diamputasi Sementara, Kepala Bidang Pelayanan Medis RSUP H Adam Malik dr Qadri Fauzi Tanjung menjelaskan, korban atas nama Cahaya Beru Tarigan terpaksa kedua kakinya harus diamputasi. Sebab, kakinya sudah terinfeksi cukup parah.

"Keputusan ini diambil dari dokter yang merawat pasien. Karena, jika tidak dilakukan amputasi dikhawatirkan akan menjalar. Pihak keluarga sudah kita minta persetujuannya dan tim medis segera melakukannya," ujar Qadri, Senin (23/5).

Disinggung soal waktu penanganan terhadap korban berapa lama akan sembuh, dia tidak bisa memastikan. Karena, tergantung luas luka bakar yang dialami kedua korban.

"Korban rata-rata mengalami luka bakar diatas 50 persen, sehingga tidak bisa dipastikan berapa lama perawatannya. Sebab, untuk penanganan kasus ini membutuhkan waktu yang cukup lama, karena risiko yang dihadapi berujung fatal. Jadi, saat ini yang kita lakukan adalah bagaimana menyelamatkan nyawanya," imbuh Qadri.

Keluarga Cahaya Beru Tarigan, sendiri sudah mengizinkan amputasi itu dilakukan. Meskipun awalnya pihak keluarga menolak karena belum semuanya mengetahui so al rencana amputasi ini."Sebab, keluarga masih disibukkan dengan proses pemakaman suaminya. Namun, setelah tahu, keluarga setuju untuk diamputasi," ujar Rusni Beru Sitepu salah satu anggota keluarga Cahaya Beru Tarigan. (bs/ivi)