Antisipasi Pegawai Konsumsi Narkoba

Kemenkumham Riau Terus Gelar Tes Urine Mendadak

Kemenkumham Riau Terus Gelar Tes Urine Mendadak

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Dalam beberapa pekan terakhir, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Provinsi Riau gencar melakukan tes urine mendadak di lingkungan internalnya. Hasilnya, sejumlah pegawai terendus menggunakan narkotika dan telah mendapatkan sanksi tegas.

Dikatakan Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Ferdinan Siagian, jika tes urine mendadak tersebut merupakan kebijakan yang dilakukan untuk mengantisipasi oknum yang terlibat penyalahgunaan narkotika.

Selain itu juga menjadi peringatan bagi pegawai seluruhnya untuk menjauhi barang haram tersebut.

"Kita cek terus menerus. Mendadak," tegas Ferdinan saat diwawancarai akhir pekan lalu.
Menurut Ferdinan, saat ini Kota Pekanbaru sudah masuk ke dalam kategori kota yang mengkhawatirkan dalam peredaran narkotika.

Persoalan tersebut terungkap berdasarkan pengungkapan kasus narkotika yang hampir setiap hari dilakukan aparat kepolisian maupun Badan Nasional Narkotika.

Persoalan ini semakin diperkuat dengan kondisi Indonesia yang disebut Presiden Joko Widodo dalam status Darurat Narkotika.

"Saya inisiatif begitu (tes urine mendadak,red), karena Pekanbaru darurat Narkotika. Saya harus memperhatikan staf saya di Riau," tegas Ferdinan.

Dijelaskan Ferdinan, pihaknya tidak ada menjadwalkan tes urine di lingkungan internal institusi yang dipimpinnya tersebut. Tes urine tersebut bisa saja dilakukan mendadak bekerja sama dengan BNNP Riau.

"Kalau gerak-geriknya mencurigakan, maka saya gelar tes mendadak," tukasnya.
Terhadap oknum yang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika, Ferdinan tidak segan-segan untuk memproses pemberhentiannya.

Mekanismenya tentu saja mengikuti aturan yang berlaku. Oknum yang positif, kemudian dilakukan proses rehabilitasi.

"Langsung saya rehabilitasi. Kalau dia positif lagi, kita pecat. Menteri (Hukum dan HAM) sampaikan, jika terindikasi sikat saja. Pecat," lanjutnya menegaskan.

Selain internal di Kanwil Menkumham Riau, upaya serupa juga dilakukan di seluruh Rumah Tahanan (Rutan) maupun Lembaga Pemasyarakatan di Riau.

Proses tes urin dilakukan secara mendadak, baik bagi penghuni, maupun petugas yang bekerja di Rutan dan Lapas tersebut. "Kita terus lakukan periksa rutan, cabang rutan, dan lapas. Kita cek terus menerus," tandasnya.

Sejauh ini, di internal Kanwil Kemenkumham Riau sudah terdapat tujuh orang oknum pegawai yang menjalani proses rehabilitasi. Hasilnya akan dievaluasi, jika kembali terlibat narkotika, maka akan dilakukan pemecatan.***