Disduk Capil Meranti Jemput Bola Layani Masyarakat

Disduk Capil Meranti Jemput Bola Layani Masyarakat

SELATPANJANG (riaumandiri.co)- Setelah melakukan penerbitan akte lahir gratis bagi masyarakat Kepulauan Meranti tahun 2016 ini, Disdukcapil kembali membuat terobosan baru dalam melayani masyarakat.

Khusus untuk pelayanan penerbitan surat kematian, keluarga yang kemalangan tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil untuk mendapatkan surat kematian.
Cukup memberitahukan kepada pemerintah setempat, RT atau RW maka selanjutnya akan menghubungi petugas Disdukcapil yang ada di kecamatan.

 Kemudian oleh petugas akan mendatangi keluarga yang kemalangan, sekaligus untuk menerima data orang yang meninggal tersebut, untuk diproses di kabupaten.
Tak lama kemudian, surat kematian dimaksud akan diterbitkan kemudian kartu tanda penduduk yang telah meninggal dunia tersebut akan ditarik.

Dan semua proses pengurusan itu tidak  dipungut bayaran. Jadi jika diantara keluarga ada yang kemalangan, pihak keluarga tidak perlu repot-repot untuk mendapatkan surat kematian, tapi cukup dengan melaporkan hal itu kepada RT atau RW setempat.

Dan petugas kita akan segera meluncur,"ungkap Jonizar SH, MSi, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kepulauan Meranti baru-baru ini.
Jonizar mengatakan program jemput bola tersebut sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat dalam rangka membantu masyarakat untuk mendapatkan dokumen surat kematian.

Sebab surat kematian menjadi dasar untuk pengurusan lainnya dalam rumah tangga. Terutama bagi keluarga yang memiliki harta warisan yang akan dibagikan bagi keturunannya.

Surat kematian inilah yang menjadi dasar untuk penerbitan surat wasiat terhadap anak-anak yang ditinggalkannya. Jadi surat kematian menjadi bagian yang tidak terpisahkan bagi keluarga. Cepat atau lambat kematian itu akan terjadi bagi setiap manusia.

Bahkan di lain negara seperti negara tetangga kita Malaysia, untuk acara penguburan di pemakaman haruslah menunjukkan surat kematian terlebih dahulu. Dan jika itu tidak bisa ditunjukkan, maka jenazah belum bisa dikebumikan.

Ini menunjukkan bahwa surat kematian tidak bisa dianggap sepele. Untuk itulah pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti senantiasa berupaya memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat terkait dokumen –dokumen kependudukan itu.

Kita berharap, peluang ini hendaknya dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh seluruh lapisan masyarakat. Sehingga tidak perlu repot-repot mengurusnya, biarlah kita yang jemput bola, dan tidak dipungut biaya,”tambah dia.(jos)