Polsek Tambusai Amankan Warga Tandihat

Diduga Menanam Ganja

Diduga Menanam Ganja

TAMBUSAI(riaumandiri.co)-Anggota Reskrim Polsek Tambusai telah mengamankan seorang pelaku yang diduga memiliki dan menanam pohon ganja dengan inisial C S (27), Minggu (1/5) sekitar pukul 13.45 WIB.

Hal ini disampaikan, Kapolres Rohul  melalui Paur Humasnya, Ipda Efendi Lupino, Senin (2/5) di Pasir Pengaraian. Sesuai Informasi yang didapat, kronologis penangkapan dilakukan

Minggu (1/5) sekitar pukul 13.30 WIB. Anggota Reskrim Polsek Tambusai mendapat informasi dari masyarakat, kemudian melaporkan informasi tersebut ke Kapolsek Tambusai.

Sesuai dengan laporan tersebut, Kapolsek Tambusai AKP Yahya Harahap memerintahkan 4 orang anggota Res Polsek Tambusai untuk melakukan penangkapan. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku dikediamannya  Dusun Tandihat, Desa Tambusai Barat, Kecamatan Tambusai.

Di Tempat Kejadian Peristiwa ditemukan 1 batang pohon ganja dengan tinggi 65 cm terletak di samping rumah pelaku dan 1 buah pot untuk menyemai bibit ganja. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tambusai guna penyidikan lebih lanjut. (yus)