Lelang Sekdaprov Riau

Dewan berharap Punya Latar Belakang Perencana

Dewan berharap Punya Latar Belakang Perencana

PEKANBARU (riaumandiri.co)-DPRD Riau sangat mendukung proses lelang jabatan Sekdaprov Riau yang dilakukan secara terbuka nasional. Namun, dihaapkan pejabat yang terpilih nantinya orang yang berkualitas yang bisa dihandalkan dan berlatar belakang perencana.

Selain berlatar belakang seorang perencana, juga sebaiknya pernah diposisi inspektorat dan dikeuangan.Tapi semuanya tergantung hasil seleksi yang akan dilakukan tim panitia seleksi yang dibentuk dari berbagai kalangan.    

Dewan Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi A DPRD Riau Hazmi Setiadi, akhir pekan lalu di ruang kerjanya. Dewan melihat masalah kekosongan Sekdaprov nantinya justru harus disiapkan. Bagaimanapun kedepan tugas dan beban kerja Sekdaprov Riau sangat berat, terutama dalam membantu kerja Gubernur Riau sampai akhir masa jabatan.


Dewan Tantangan pemerintahan Riau kedepan sangat kompleks, diharapkan, calon Sekda harus menguasai birokrasi di Riau, mengerti tentang wilayah di Provinsi Riau sescara menyeluruh, dan mengerti tata letak tugas pokok dan fungsi sebagai tugas adan tanggunghawabnya dalam mebantu tugas notabene atasannya langsung.

Terhadap sejumlah nama, Hazmi melihat sejumlah pejabat Riau, saat ini sudah sangat layak dan sangat profesional. Ini artinya, meski dilakukan secara terbuka nasional diharapkan pejabat yang ada di Riau.

Nama-nama seperti mulai staf Ahli Gubernur Riau H Kasiaruddin, Addisman Agus, dan Johny Irwan, Asisten I Ahmad Syah Harrofie, Asisten II H Masferi, Asisten III Edi Kusdarwanto, Kadispenda Riau SF Hariyanto, Kepala Badan Perbatasan H Ramli Walid, dan banyak lagi nama yang sudah mempunyai pengalaman di bidang masing-masing.

Dilakukannya lelang terbuka nasional, memang, dalam aturan Undang-undanga Nomor 5 Tahun 2014tentang Aparatur Sipil Negara pada pasal Pasal 108 menyebutkan, pengisian jabatan pimpinan tinggi utama dan madya pada Instansi Daerah dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan PNS dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan latihan, rekam jejak jabatan, dan integritas serta persyaratan lain yang dibutuhkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Kita maunya pejabat yang ada di Riau, karena kalau pejabat luar dikhawatirkan akan memulai kerja dari nol. Kecuali kalau tidak memenuhi syarat lain persoalan," ujar Hazmi Setiadi.(dar)