Kebijakan Pemerintah

Murkan: Perampingan Anggaran dianggap Pantas

Murkan: Perampingan Anggaran dianggap Pantas

BAGANSIAPIAPI (riaumandiri.co)-Kebijakan Pemerintah yang telah diterapka dalam perampingan anggaran disejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah dianggap pantas. Pandangan ini dikemukakan anggota DPRD Rohil Murkan Muhammad.

"Kami berpandangan ada beberapa SKPD yang fungsinya hampir sama, jadi dari pada terkesan pengunaan anggaran di dua dinas padahal kerjanya sama, lebih baik dibaurkan saja," ujar Murkan.

Pendapat ini berkaitan juga dengan Kerja Panitia Khusus (Pansus) III. Dimana salah satu Ranperda yang tengah digodok pihaknya berkaitan dengan Ranperda Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Saat ini, terangnya tinggal finalisasi Ranperda termasuk dengan Ranperda lainnya, seperti Kepariwisataan dan Ranperda Bantuan Hukum untuk masyarakat tak mampu.

Dalam Ranperda BPKAD diharapkan, nantinya terealisasi penyatuan Bagian Perlengkapan dan Bagian Keuangan setdakab Rohil ke dalam satu badan baru yang disebut dengan BPKAD tersebut. Mengacu pada PP Nomor 41 Tahun 2007, katanya, hal itu digabung tapi tidak ada pelarangan jika terpisah.

"Kalau saya setuju digabungkan saja karena kerjanya sama juga, kalau badan BPKAD terbentuk maka beberapa kerja Dispenda ditarik ke badan tersebut. Kita lihat saat ini tugas Dispenda telah banyak berkurang, misalnya untuk perizinan telah dipindahkan ke Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T), sedangkan retribusi parkir telah dikelola oleh Dinas Perhubungan Kominfo, jadi daripada tumpang tindih sedangkan kerjanya telah berkurang banyak lebih baik dileburkan saja," katanya. (adv/DPRD)