Isu Pemekaran

Tak Masuk Musrembang Rohul

Tak Masuk Musrembang Rohul

PASIR PENGARAIAN(riaumandiri.co)- Isu pemekaran Kabupaten Rokan Darusalam yang menjadi satu dari 5 daerah otonomi baru di Provinsi Riau, ternyata tidak masuk pada pembahasan Musrembang tahun 2017.

Padahal isu pemekaran tersebut sangat strategis, karena menyangkut anggaran Pemkab Rohul, untuk membantu Kabupaten Rodas, jika Rodas menjadi daerah daerah otonomi baru persiapan.

Menurut Kepala Badan Perencanaan Daerah Kabupaten Rohul, Nifzar menjelaskan, pemekaran daerah baik pemekaran desa, kecamatan dan juga kabupaten tidak masuk ranah Musrembang.

Katanya, Musrembang Kabupaten Rohul tahun 2017, hanya mencakup penyusunan rencana pembangunan yang diusulkan mulai dari tingkat desa, kecamatan dan dirangkum dengan memformulasikan dengan hasil reses anggota DPRD, serta forum RKPD.

"Sementara untuk pemekaran daerah, baik itu kabupaten, kecamatan dan desa, tidak masuk dalam ranah Musrembang. Karena itu lebih kepada penataan dan pengelolaan pemerintahan,” jelasnya.

Menurutnya, secara administratif dan operasionalnya pemekaran daerah adalah campur tangan pemerintah untuk memfasilitasinya, sehingga pemekaran itu bisa berjalan.

Sementara dalam Musrembang hanya membahas mengenai kebutuhan pembangunan daerah mulai dari desa kecamatan.“Jadi ini dua hal yang berbeda,” tutup Nifzar.(yus)