Kecamatan Pulau Merbau

Butuh KUA dan Polsek

Butuh KUA dan Polsek

SEMUKUT (riaumandiri.co)- Anggota DPRD Kepulauan Meranti Edi Masyhudi minta kepada pemerintah atau instansi terkait agar bisa membentuk Kantor Urusan Agama tingkat kecamatan dan Mapolsek di Kecamatan Pulau Merbau.

Ke dua institusi tersebut menurut Edi sangat dibutuhkan kehadirannya di tengah-tengah masyarakat. Hingga saat ini masyarakat yang berurusan ke kantor KUA misalnya haruslah berangkat ke Teluk Belitung yakni kecamatan  induk.

Sementara untuk berangkat ke sana, tentulah akan mengeluarkan biaya. Apalagi jika sebuah urusan tidak bisa tuntas satu hari, maka warga akan terpaksa bermalam lagi.

Untuk membantu berbagai urusan masyarakat dari institusi vertical itu, masyarakat Kecamatan Pulau Merbau berharap agar tahun mendatang kantor tersebut sudah bisa berdiri,”ungkap Edi Masyhudi anggota DPRD Kepulauan Meranti saat mengikuti kegiatan Musrenbang Kecamatan Pulau Merbau baru-baru ini di Desa Semukut.

Diakui Edi, selama lima tahun perjalanan pemerintahan yang sudah terbentuk di Kecamatan Pulau Merbau tersebut, tidak bisa ditutupi bahwa telah banyak kemajuan pembangunan yang dicapai.

Namun kebutuhan ma syarakat akan kehadiran institusi yang mengurusi masalah ke-agamaan dan keamanan itu juga tidak bisa diabaikan dalam kehidupan masyarakat.

Kalau selama ini, jika masyarakat yang ingin melangsungkan pernikahan misalnya, maka harus berangkat ke Teluk Belitung atau ke Selatpanjang.

Demikian juga untuk keperluan lainnya, seperti untuk program naik haji, terpaksa juga harus mengurusnya ke Teluk Belitung bahkan ke tingkat kabupaten.

Sementara jika institusi di bawah Kementerian Agama itu ada di  tingkat kecamatan, tentu saja mas yarakat cukup berurusan di kecamatan saja. Tapi karena belum berdirinya, dengan terpaksa masyarakat harus mengeluarkan biaya tambahan setiap kali berurusan,”ujar dia.

Hal yang sama menurutnya juga terkait kehadiran Mapolsek di Kecamatan Pulau Merbau. Dikatakannya kebutuhan masyarakat akan kehadiran Polsek tersebut, juga tidak kalah pentingnya dibanding dengan kebutuhan kantor pemerintahan lainnya.

Seperti untuk mengurus surat kelakuan baik atau SKCK misalnya. Mau pun surat keterangan kehilangan dari Kepolisian. Karena belum ada Polsek di Pulau Merbau, maka masyarakatpun harus berangkat ke Teluk Belitung atau ke Selatpanjang.

“Untuk itulah masyarakat sangat berharap agar pendirian dua instansi pemerintah tersebut dapat segera didirikan di Kecamatan Pulau Merbau. Sehingga layanan dan perlindungan hukum bagi masyarakat bisa terlaksana dengan baik,”kata dia lagi.(jos)