Peduli Keselamatan dan Kesehatan Kerja

BPT-PM MoU dengan BPJS-TK dan Kesehatan

BPT-PM MoU dengan BPJS-TK dan Kesehatan

PEKANBARU (riaumandiri.co)-Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPT-PM) Kota Pekanbaru melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, Selasa (22/3), di ruang rapat BPT-PM Pekanbaru.

Kesepakatan yang dijalin menurut Kepala Badan BPT-PM Pekanbaru, M Jamil, bertujuan untuk memantau perusahaan yang ada di Pekanbaru dalam memberikan perlindungan kerja kepada karyawan. Kemudian juga sebagai langkah awal untuk perlindungan kepada masyarakat.

"Dengan adanya Memorandum of Understanding (MoU) ini, kita akan bisa langsung memantau mana-mana perusahaan yang sudah kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan dan mana perusahaan yang tidak ada kerjasama dengan BPJS," ujar M Jamil.

Ia menjelaskan hal ini juga sebagai tindak lanjut atas instruksi Walikota untuk menjamin dan melindungi para pekerja di Pekanbaru. Kerja sama yang dilakukan dinilai positif dalam rangka merangkul masyarakat, perusahaan dan pengusaha lain. Agar terdaftar sebagai peserta dalam program BPJS-TK, Kesehatan yang merupakan program dari Pemerintah Pusat.

"Ini sebagai bentuk kepedulian kita terhadap keselamatan dan kesehatan tenaga kerja dan juga untuk meningkatkan pelayanan dalam proses kepengurusan segala perizinan. Intinya sebagai wujud perlindungan kepada pekerja, karena masih ada perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya ke BPJS, kalau disini bisa sekaligus kita pantau. Berdasarkan pembicaraan tadi, akan ada dua pegawai yang akan ditempatkan di kantor kita," jelasnya.

BPT-PM Sementara itu Kepala Perwakilan BPJS-TK Pekanbaru, Gigih Mulyo Utomo mengatakan, kerja sama sebagai wujud sinergitas antara BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan juga BPTPM Kota Pekanbaru. Diharapkan, agar kesadaran perusahaan di Pekanbaru dapat semakin meningkat, menimbang pentingnya jaminan keselamatan dan kesehatan bagi pekerja, apalagi disaat terjadi kecelakaan kerja.


Untuk itu, kata Dia, BPJS-TK dan Kesehatan akan meletakkan petugas standby di BPTPM, sebagai salah satu cara untuk merangkul masyarakat dan perusahaan. Selama ini problema yang dihadapi adalah kurang atau rendahnya tingkat kesadaran perusahaan, pengusaha dan masyarakat.(her).