Pemilik 10 Paket Sabu Ditangkap

Pemilik 10 Paket Sabu Ditangkap

BAGANBATU(riaumandiri.co)-Pemilik 10 paket sabu ditangkap Tim Opsnal Polsek Bagansinembah. Sebelum ditangkap, sempat dilakukan pengintaian untuk membuktikan informasi masyarakat bahwa rumah tersangka sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Dari hasil penyelidikan, akhirnya Sabtu (12/3), pukul 16.00 WIB, tersangka LN (21), ditangkap di rumahnya.

 Dari tangan tersangka disita 10 paket kecil sabu, 1 unit HP Samsung, 1 unit HP Blackbery Appolo, 1 kotak rokok Sampoerna berisikan uang tunai Rp150.000. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Bagan Sinembah untuk proses lanjut.

Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Dody Harza Kusumah, melalui Kasubag Humas Polres, Aiptu Yusran Pangeran Chery, Minggu (13/3), menjelaskan, saat ini tersangka masih dalam proses penyidikan dan pengembangan kasus, guna mencari tahu darimana tersangka memperoleh barang tersebut.(rtc/hen)