Polsek Bukit Batu Ringkus 2 Tersangka Sabu

Polsek Bukit Batu Ringkus 2 Tersangka Sabu

BUKITBATU(riaumandiri.co)-Polsek Bukit Batu berhasil menangkap dua tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, Kamis (10/3).

Kapolsek Bukit Batu Kompol Sugeng melalui Kanit Intel, Dedy, kemarin, membenarkan adanya penangkapan dua tersangka peyalahgunaaan narkoba.

"Penangkapan kedua tersangka dilakukan pada Kamis (10/3) pada pukul 1.30 WIB di Jalan Lintas Pakning Dumai Desa Api-api Kecamatan Bukit Batu dan mengamankan tersangka HN dan MI," ujar Kanit Dedy.

Dedy menjelaskan kronologis kejadian  Team Opsnal Polsek bukit batu mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di TKP (tempat kejadian perkara) kemudian team langsung melakukan pengintaian dan melakukan penggerebekan dan  berhasil mengamankan kedua tersangka.

"Ketika pengeledahan di temukan barang bukti (BB) tiga Paket Kecil Sabu-sabu, Seperangkat alat hisap sabu-sabu dan Kaca Pirek, uang tunai Rp.400.000 hasis penjualan sabu-sabu," jelas Kanit Dedy  

Hasil keterangan awal saat di TKP lanjut Dedy, bahwa tersangka mengakui baru mengkonsumsi Narkotika jenis Sabu-sabu dan melakukan transaksi Penjualan Narkotika.

"Kedua tersangka saat ini berada di polsek Bukit Batu guna untuk penyelidikkan lebih lanjut dan mempertangung jawabkan perbuatannya," tutup Kanit Dedy. (man)