Pemprov Jemput SK ke Kemendagri

Dewan: Segera Isi SOTK Baru

Dewan: Segera Isi SOTK Baru

PEKANBARU (HR)-Meski sudah memasuki awal Februari, sejauh ini belum juga ada tanda-tanda Pemprov Riau segera merealisasikan APBD Riau tahun 2015. Karena itu, untuk kesekian kalinya Plt Gubri diminta segera menuntaskan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemprov Riau yang baru. Sebab, hal itulah yang selama ini menjadi muara permasalahan.

Seperti diketahui, Pemprov Riau belum bisa memanfaatkan APBD 2015 untuk pembangunan, karena terkendala dengan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Sebab, APBD 2015, seharusnya sudah menggunakan SOTK yang baru, sesuai dengan perubahan nomenklatur yang tertera dalam APBD tersebut. Sedangkan yang masih berlaku saat ini adalah SOTK yang lama.

Sebenarnya, Pemprov Riau sudah mendapat lampu hijau dari pusat. Yakni, dalam hal ini Pelaksana Tugas Gubernur Riau (Plt Gubri) disarankan menunjuk Plt untuk sejumlah satuan kerja. Sembari itu, Pemprov bisa melakukan seleksi untuk menetapkan pejabat defenitif yang akan duduk dalam SOTK yang baru.  

"Sebaiknya dipercepat. Tapi kita harapkan jangan sampai menabrak aturan," ujar Ketua DPRD Riau, Suparman, menanggapi kondisi Pemprov Riau tersebut, Senin (2/2).

Terkait penetapan Plt untuk sejumlah SKPD, seperti yang disarankan pemerintah pusat, Suparman juga menilai tidak ada masalah. "Silahkan itu kewenangan dan hak beliau (Plt Gubri, red). Kita menunggu saja apakah kewenangan itu dilakukan beliau sesuai dengan prosedur," ujarnya lagi.

Jadi Masalah
Menurut politisi Partai Golkar ini, jika kondisinya dibiarkan seperti saat ini, dikhwatirkan APBD Riau 2015 tidak jalan berjalan sehingga di kemudian hari dikhawatirkan akan menimbulkan masalah.

Meski demikian, Suparman memahami  adanya keterbatasan kewenangan Plt Gubri dalam mengambil beberapa kebijakan. "Terlalu cepat, salah. Tapi terlalu hati-hati juga salah. Plt ini juga kan sifatnya masih ada beberapa hal atau kewenangan yang mungkin belum bisa dilaksanakan sepenuhnya," terangnya.

Jemput di Kemendagri
Terkait permasalahan belum jelasnya penerapan SOTK baru Pemprov Riau tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, M Guntur disebut akan mengambil surat tertulis dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang isinya membolehkan penunjukan Plt tersebut.

"Guntur (Kepala BKD, red) akan ke berangkat ke Jakarta, kita harap satu atau dua hari ini sudah ada surat tertulis dari Kemendagri," terang Plt Gubri, Arsyadjuliandi Rachman.

Dijelaskan Andi Rahman, setelah dikeluarkannya surat dari Kemendagri, barulah pihaknya bisa menyusun Surat Keputusan (SK) tentang penetapan pejabat yang akan ditunjuk sebagai Plt kepala SKPD dalam SOTK baru. Selanjutnya, Pemprov segera menggesa pemanfaatan APBD Riau 2015.

"Kita berharap surat dari Mendagri itu sesuai dengan apa yang kita tulis. Kita tunggulah dalam beberapa hari ini, nanti saya akan ngomong kalau sudah keluar," terang Plt Gubri.

Sementara itu, Kepala BKD Riau, M Guntur, membenarkan dirinya ditugaskan menghadap ke Kemendagri untuk mengambil surat tertulis tersebut.  "Kalau tidak hari ini (kemarin red), mungkin besok (hari ini, red). Pastinya untuk solusi yang diajukan, tinggal tunggu surat resmi saja," singkatnya. (rud, nur)